Mulyadi Sugiansar-Citorek |
Pola
pikir masyarakat yang masih bias gender kerap menghalangi
perempuan untuk mencapai posisi terbaik di pemerintahan dan politik
dalam upaya mengabdikan ilmu dan tenaganya untuk masyarakat. Keluarga
pun lebih menginginkan agar perempuan lebih baik bekerja di rumah
ketimbang di luar rumah. Namun di satu sisi, beban untuk mendapatkan
penghasilan juga dituntut dari perempuan. Hal ini berbeda dari
laki-laki. Jika ada tawaran untuk posisi strategis, misalnya kepala
dinas atau kepala daerah, maka dukungan pasti akan datang
bertubi-tubi. Tetapi jika perempuan yang akan naik posisi, selalu
dibebani kekhawatiran yang berlebih yang membuat perempuan menjadi
kurang percaya diri untuk menunjukkan kualitasnya.
Untuk
memperlihatkan kualitas perempuan di mata masyarakat, harus dengan
prestasi dan menunjukkan kinerja yang bermanfaat untuk orang banyak.
Hal ini akan serta merta melunturkan pandangan miring terhadap
kemampuan perempuan. Saat ini, perempuan dan laki-laki sudah setara
dalam hal pencapaian karir. Itu karena muncul perempuan-perempuan
yang kuat dan cerdas, sehingga perempuan menjadi diperhitungkan dalam
pemerintahan dan politik. Tinggal bagaimana perempuan dan laki-laki
bisa bermitra (bekerja sama) dalam upaya membangun bangsa dan negara
menjadi lebih sejahtera dan adil.
Undang-undang
beberapa Partai Politik saat ini telah melakukan perubahan besar
untuk memberikan peluang kepada perempuan terutama Perempuan sebagai
Duta atau wakil dari Komunitas Adat untuk ikut andil dalam
pengambilan keputusan yang tidak merugikan masyarakat atau bahkan
menyisihkan Masyarakat Adat terutama kaum perempuan, sejalan dengan
hal ini maka upaya untuk menjawab persoalan sinergitas gerakan
perjuangan Masyarakat Adat terebut Kasepuhan Wewengkon Citorek
jauh-jauh hari telah mencanangkan Pelunya Wakil Perempuan Adat di
Legislatif sebagi wadah perjuangan Masyarakat Adat untuk menegakkan
hak-hak dan kedaulatannya dalam kehidupan sosial budaya, ekonomi,
hukum, politik dan lingkungan di wilayah asal-usulnya dengan didasari
semangat kebersamaan dan solidaritas.
Hal
ini merupakan jalan bagi perempuan adat dalam kiprahnya sebagai duta
masyarakat adat sebagai wadah aspirasi Masyarakat Adat yang merasa
senasib dan sepenanggungan sebagai korban penindasan, eksploitasi dan
perampasan atas hak-hak adatnya dan yang memiliki kehendak
untuk mewujudkan masyarakat adat yang berdaulat secara
politik, mandiri secara ekonomi, dan bermartabat secara
budaya.Perempuan Adat harus mampu membela dan memberdayakan hak-hak
Masyarakat Adat, menampung, memadukan, menyalurkan, dan
memperjuangkan aspirasi dan kepentingan Masyarakat Adat serta
meningkatkan kesadaran politik dan hukum serta menyiapkan kader-kader
penggerak Masyarakat Adat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Komunitas
Masyarakat Adat yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur secara turun
temurun, memiliki dan berdaulat atas tanah dan kekayaan alam di
wilayahnya, hidup berdasarkan aturan-aturan adat, serta memiliki
lembaga adat yang mengelola keberlangsungan hidup masyarakatnya.
Perempuan adat harus memiliki Visi dan misi serta prinsip yang
berazaskan sistem adat dan Pancasila guna terwujudnya kehidupan
masyarakat adat yang berdaulat, adil, sejahtera, bermartabat, dan
demokratis. Kiprah Duta Perempuan Adat dalam pemerintahan dan politik
diharapkan mampu
- Mengembalikan dan meningkatkan rasa percaya diri, harkat, dan martabat perempuan Masyarakat Adat sehingga mereka mampu menikmati hak-haknya.
- Mengembalikan kedaulatan Masyarakat Adat Kasepuahn Citorek untuk mempertahankan hak-hak ekonomi, sosial, budaya, dan politik.
- Mencerdaskan dan meningkatkan kemampuan perempuan adat serta mempertahankan dan mengembangkan kearifan adat untuk melindungi bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
- Mengembangkan proses pengambilan keputusan yang demokratis dengan melibatkan kaum perempuan.
- Membela dan memperjuangkan pengakuan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak perempuan Adat.
Perempuan
adat harus mendapatkan kepercayaan. Perempuan Adat yang memiliki
kemampuan harus didukung untuk menjadi pemimpin dan mengisi
perwakilan di legislatif. Posisi perempuan dalam kiprahnya di bidang
pemerintah dan politik akan meningkatkan posisi tawar masyarakat adat
di bidang ekonomi, serta menyertakan perempuan dalam proses-proses
pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah yang bermuara pada
kesejahteraan masyarakat dan pentingnya posisi perempuan dalam bidang
politik dan pemerintahan. Akhirnya segenap Komunitas Adat Kasepuhan
Wewengkon Citorek sampai pada suatu kesimpulan bahwa perlunya wakil
perempuan adat dalam di kursi legislatif sebagai duta perempuan adat
Kasepuhan Citorek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar