Jumat, 24 Mei 2013

Kiprah Perempuan Adat Kasepuhan Citorek di Kancah Pemerintahan dan Politik



Mulyadi Sugiansar-Citorek



Pola pikir masyarakat yang masih bias gender kerap menghalangi perempuan untuk mencapai posisi terbaik di pemerintahan dan politik dalam upaya mengabdikan ilmu dan tenaganya untuk masyarakat. Keluarga pun lebih menginginkan agar perempuan lebih baik bekerja di rumah ketimbang di luar rumah. Namun di satu sisi, beban untuk mendapatkan penghasilan juga dituntut dari perempuan. Hal ini berbeda dari laki-laki. Jika ada tawaran untuk posisi strategis, misalnya kepala dinas atau kepala daerah, maka dukungan pasti akan datang bertubi-tubi. Tetapi jika perempuan yang akan naik posisi, selalu dibebani kekhawatiran yang berlebih yang membuat perempuan menjadi kurang percaya diri untuk menunjukkan kualitasnya.
Untuk memperlihatkan kualitas perempuan di mata masyarakat, harus dengan prestasi dan menunjukkan kinerja yang bermanfaat untuk orang banyak. Hal ini akan serta merta melunturkan pandangan miring terhadap kemampuan perempuan. Saat ini, perempuan dan laki-laki sudah setara dalam hal pencapaian karir. Itu karena muncul perempuan-perempuan yang kuat dan cerdas, sehingga perempuan menjadi diperhitungkan dalam pemerintahan dan politik. Tinggal bagaimana perempuan dan laki-laki bisa bermitra (bekerja sama) dalam upaya membangun bangsa dan negara menjadi lebih sejahtera dan adil.
Undang-undang beberapa Partai Politik saat ini telah melakukan perubahan besar untuk memberikan peluang kepada perempuan terutama Perempuan sebagai Duta atau wakil dari Komunitas Adat untuk ikut andil dalam pengambilan keputusan yang tidak merugikan masyarakat atau bahkan menyisihkan Masyarakat Adat terutama kaum perempuan, sejalan dengan hal ini maka upaya untuk menjawab persoalan sinergitas gerakan perjuangan Masyarakat Adat terebut Kasepuhan Wewengkon Citorek jauh-jauh hari telah mencanangkan Pelunya Wakil Perempuan Adat di Legislatif sebagi wadah perjuangan Masyarakat Adat untuk menegakkan hak-hak dan kedaulatannya dalam kehidupan sosial budaya, ekonomi, hukum, politik dan lingkungan di wilayah asal-usulnya dengan didasari semangat kebersamaan dan solidaritas.
Hal ini merupakan jalan bagi perempuan adat dalam kiprahnya sebagai duta masyarakat adat sebagai wadah aspirasi Masyarakat Adat yang merasa senasib dan sepenanggungan sebagai korban penindasan, eksploitasi dan perampasan atas hak-hak adatnya dan yang memiliki kehendak  untuk mewujudkan masyarakat adat yang  berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya.Perempuan Adat harus mampu membela dan memberdayakan hak-hak Masyarakat Adat, menampung, memadukan, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan Masyarakat Adat serta meningkatkan kesadaran politik dan hukum serta menyiapkan kader-kader penggerak Masyarakat Adat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Komunitas Masyarakat Adat yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur secara turun temurun, memiliki dan berdaulat atas tanah dan kekayaan alam di wilayahnya, hidup berdasarkan aturan-aturan adat, serta memiliki lembaga adat yang mengelola keberlangsungan hidup masyarakatnya. Perempuan adat harus memiliki Visi dan misi serta prinsip yang berazaskan sistem adat dan Pancasila guna terwujudnya kehidupan masyarakat adat yang berdaulat, adil, sejahtera, bermartabat, dan demokratis. Kiprah Duta Perempuan Adat dalam pemerintahan dan politik diharapkan mampu
  1. Mengembalikan dan meningkatkan rasa percaya diri, harkat, dan martabat perempuan Masyarakat Adat sehingga mereka mampu menikmati hak-haknya.
  2. Mengembalikan kedaulatan Masyarakat Adat Kasepuahn Citorek untuk mempertahankan hak-hak ekonomi, sosial, budaya, dan politik.
  3. Mencerdaskan dan meningkatkan kemampuan perempuan adat serta mempertahankan dan mengembangkan kearifan adat untuk melindungi bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
  4. Mengembangkan proses pengambilan keputusan yang demokratis dengan melibatkan kaum perempuan.
  5. Membela dan memperjuangkan pengakuan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak perempuan Adat.
Perempuan adat harus mendapatkan kepercayaan. Perempuan Adat yang memiliki kemampuan harus didukung untuk menjadi pemimpin dan mengisi perwakilan di legislatif. Posisi perempuan dalam kiprahnya di bidang pemerintah dan politik akan meningkatkan posisi tawar masyarakat adat di bidang ekonomi, serta menyertakan perempuan dalam proses-proses pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan pentingnya posisi perempuan dalam bidang politik dan pemerintahan. Akhirnya segenap Komunitas Adat Kasepuhan Wewengkon Citorek sampai pada suatu kesimpulan bahwa perlunya wakil perempuan adat dalam di kursi legislatif sebagai duta perempuan adat Kasepuhan Citorek.











Tidak ada komentar: