Minggu, 28 April 2013

WEWENGKON ADAT KASEPUHAN CITOREK


WEWENGKON ADAT
KASEPUHAN CITOREK


1. PENDAHULUAN

1. Definisi masyarakat Adat
Masyarakat adat adalah kelompok masyarakat yang memiliki kejelasan hak sal-usul leluhur secara turun temurun, menetap di wilayah geografis tertentu dan memiliki ideologi sosial, politik, hukum, budaya serta berdaulat atas tanah dan sumber daya alam lainnya.

2. Kriteria Masyarakat Adat
  1. Adanya Leader
  2. Adanya Ruang
  3. Adanya Komunitas
  4. Adanya Pranata Hukum Adat
Adanya Leader. Kelembagaan Adat Kasepuhan Citorek dipimpin oleh seorang sesepuh yang nama lokal di Kasepuhan Citorek dinamakan atau disebut Oyok dan dibantu oleh para perangkat Adat seperti Jaro Adat, Panghulu, Paraji, Bengkong dan Baris Kolot yang mempunyai fungsi dan tugas masing-masing.
Adanya Ruang. Wilayah Adat Kasepuhan Citorek dinamakan Wewengkon Citorek mempunyai batas-batas wilayah yang jelas berdasarkan titipan dari leluhurnya. Adapun isi wewengkon di dalamnya mencakup hutan adat, hutan garapan atau hutan sampalan, pemukiman, pemakaman dan sawah tangtu (yang bersifat komunal) serta tanah-tanah garapan kepemilikan individu yang telah diatur status kepemilikannya menurut hukum pemerintah.
Adanya Komunitas. Komunitas adalah Warga adat yang dalam bahasa kasepuhan disebut incu putu yang memegang teguh tatali paranti karuhun secara turun temurun.
Adanya Pranata Hukum Adat. Aturan-aturan Adat dan sangsi Adat yang masih ditaati yang dilaksanakan oleh semua komunitas warga Adat kasepuhan.

3. Otonomi Masyarakat Adat
Otonomi Masyarakat Adat adalah suatu hak untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri yang diatur oleh kelembagaan Adat dan pranata hukum Adat yang berasal dari kesejarahan. Pranata hukum adat mengatur warganya dalam semua lini kehidupan. Seperti sosial budaya dan bercocok tanam. Termasuk adanya hubungan harmoni antara masyarakat dengan alam.

  1. Pengakuan dari Pemerintah
Usulan Pembentukan Kecamatan khusus Citorek merupakan salah satu bentuk pengakuan negara terhadap Masyarakat Adat Kasepuhan Citorek dengan mempertimbangkan:
    1. Masyarakat Adat Kasepuhan Citorek masih memegang teguh adat tradisi dan budaya yang diwariskan oleh leluhurnya.
    2. Mayarakat Adat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari negara kesatuan Republik Indonesai yang memiliki hak untuk marasakan dan menikmati pemerataan pembangunan.
    3. Pelayanan Publik yang selama ini kurang maksimal terutama pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya aksesbilitas jalan, jarak ke kantor kecamatan dan kabupaten sangat jauh serta rusak parah hingga sulit dilalui. Dalam bidang kesehatan hingga kini masyarakat disulitkan dengan fektor jalan dan medan yang sulit hingga mengakibatkan melambungnya harga pengobatan.
    4. Pentingnya pemerataan pembangunan dan infra struktur melalui program-program yang dicanangkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
  1. GEOGRAFIS
  1. Luas Wilayah
Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek merupakan salah satu kumpulan atau komunitas Masyarakat Adat yang terdiri dari lima (5) wilayah administratif desa yaitu:
  1. Desa Citorek Tengah : 2.222 Ha
  2. Desa Citorek Timur : 1.713 Ha
  3. Desa Citorek Kidul : 2.125 Ha
  4. Desa Citorek Barat : 2.222 Ha
  5. Desa Citorek Sabrang : 1.699 Ha
Jumlah : 9.469 Ha

  1. Batas Wilayah
Batas wilayah Wewengkon Kasepuhan Citorek sebagai berikut:
Sebelah Utara : Gunung Kendeng yang berbatasan dengan Kecamatan Sobang.
Sebelah Selatan : Pasir Soge yang berbatasan dengan Desa Cihambali
Sebelah Barat : Gunung Nyungcung yang berbatasan dengan Adat Kasepuhan
Cibedug.
Sebelah Timur : Parakan Saat / Batu Meungpeuk yang berbatasan dengan Desa Cisitu

  1. Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk di Wewengkon Citorek sebagai berikut:
    1. Desa Citorek Tengah : 5.682 jiwa KK : 1.894
    2. Desa Citorek Timur : 3.033 jiwa KK : 1.011
    3. Desa Citorek Kidul : 2.960 jiwa KK : 728
    4. Desa Citorek Barat : 2.185 jiwa KK : 987
    5. Desa Citorek Sabrang : 1.779 jiwa KK : 593
Jumlah : 15.639 jiwa Jumlah KK : 5.213

  1. Iklim
Kondisi Tofografis Wewengkon Citorek, ketinggian 501-1050 mdpl, serta dataran tinggi Gunung Sanggabuana dan puncak Pegunungan Halimun, yang letaknya mengelilingi Citorek. Suhu udara di Citorek antara 24,5 – 28,8 oC. Sebagai wilayah tropis, Citorek mempunyai curah hujan dengan kisaran 4000-6000 mm / tahun. Pada musim hujan, mulai Oktober sampai April, hampir dapat dipastikan terjadi hujan lebat setiap hari, sementara pada musim kemarau, mulai Mei sampai September.


3. KASEPUHAN CITOREK

    1. Pemerintahan Desa
1. Sejarah Pemerintahan Desa
Data yang pasti berdirinya Desa Citorek adalah pada tanggal 30 Oktober 1861 berdirinya kampung Lebak Kopo yang sekarang dikenal dengan daerah Lebak Peuneuy, dari lebak Kopo pindah ke Lebak Tugu yaitu yang sekarang dikenal sebagai Tari Kolot, kedua daerah tersebut letaknya diujung timur Kampung Guradog Desa Citorek Timur.
Pada tahun 1862 kampung Lebak Kopo ini berpindah ke kampung Lebak Sabrang, yaitu yang selanjutnya dikenal sebagai Babakan Balai Desa dan sekarang dikenal sebagai kampung Babakan Naga Jaya. Pada tahun 1863 terpecah-pecah menjadi empat (4) kampung, yaitu Kampung Naga, Kampung Guradog, Kampung Cibengkung, Dan Kampung Sabagi. Kampung Sabagi kita kenal sekarang sebagai kampung Ciusul.
Pada waktu itu banyaknya kepala keluarga dari keempat kampung tersebut hanya 32 kepala keluarga. Dan pada tahun itu juga, yaitu tahun 1863 dibentuk desa dari keempat kampung tersebut di atas, yaitu yang diberi nama Desa Citorek yang kita kenal sekarang ini dan kepala desanya yang pertama adalah Bapak Marjai.
Pada tahun 1870 diwakilkan kepada Bapak Rata, kemudian pada tahun 1873 diadakan pemilihan Kepala Desa menurut adat kampung, dan yang terpilih sebagai Kepala Desa pada waktu itu adalah Bapak Arsimin.
Setelah 17 tahun berikutnya, yaitu pada tahun 1890 diadakan kembali pemilihan Kepala Desa, yang terpilih adalah Bapak Saonah yaitu anak dari Bapak Rata.
Pada tahun 1899 kembali diadakan pemilihan Kepala Desa, yang terpilih ialah Bapak Jahidi, yaitu saudaranya bapak Rata. Beliau memangku jabatan sebagai Kepala Desa selama 35 tahun dan ditambah dengan 5 tahun sehingga menjadi 40 tahun. Tetapi masa jabatan selama 5 tahun tidak disyahkan oleh pemerintah tetapi diakui oleh masyarakat.
Pada tahun 1939 sampai tahun 1940 tidak ada yang menjabat sebagai kepala desa. Tetapi baru pada tahun 1941 diadakan kembali pemilihan Kepala Desa dan yang terpilih sebagai Kepala Desa ialah Bapak Nahari. Masa jabatannya hanya 5 tahun yaitu sampai dengan tahun 1949.
Pada tahun itu juga diadakan pemilihan dan yang terpilih dalah Bapak Jaeli sampai dengan tahun 1955 dan langsung diadakan kembali pemilihan dan yang terpilih adalah Bapak Markin. Pada tahun 1962 diadakan kembali pemilihan Kepala Desa yang terpilih adalah Bapak Sukarta masa jabatannya selama 12 tahun.
Pada tahun 1974 Pejabat Kepala Desa Sementara dalah Bapak Usman sampai dengan tahun 1977. Pada tahun itu tepatnya bulan Oktober diadakan kembali pemilihan kepala desa dan yang terpilih sebagai Kepala Desa adalah Bapak Nurkib.
Pada saat Pemerintahan Desa dipegang oleh Bapak Nurkib ini, Desa Citorek dipekarkan (dipecah) menjadi dua (2) Desa tepatnya pada tahun 1982. Desa yang baru sebagai Desa Pemekaran adalah Desa Ciparay. Pada tahun itu juga, yakni 1982 di desa pemekaran langsung dilaksanakan pemilihan Kepala Desa dan Kepala Desa yang terpilih adalah Bapak Ace Atmawijaya.
Bapak Ace Atmawijaya menjadi Kepala Desa sejak tahun 1982 sampai tahun 1990. pada masa pemerintahan desa dipegang oleh Bapak Ace Atmawijaya, tepatnya pada tahun 1983 Desa Ciparay dipecah atau dipekarkan menjadi dua Desa, yakni Desa Ciusul. Pada tahun 1983 di desa pemekaran pejabat sementara adalah Bapak Dalim, yakni sejak tahun 1983 sampai tahun 1984. Pada tahun ini langsung diadakan pemilihan kepala desa dan yang terpilih adalah Bapak Samdani, ia memerintah sejak tahun 1984 sampai tahun 1991.
Sejak tahun 1983 di Wewengkon Citorek terdapat tiga Pemerintahan Desa, yakni Desa Citorek, Desa Ciparay, dan Desa Ciusul..
Kebali Kepada Desa Citorek, dari tahun 1977 sampai tahun 1985 yang menjadi Kepala Desa Citorek adalah Bapak Nurkib dan sejak tahun 1885 sampai tahun 1987 ia menjabat sebagai Pejabat Sementara (Karteker) pada tahun ini kembali diadakan pemilihan kepala desa dan yang terpilih sebagai Kepala desa adalah Bapak Sumedi. Bapak Sumedi menjadi Kepala Desa sejak 1987 sampai tahun 1998.
Pada tahun 1998 kembali dilaksanakan pemilihan Kepala Desa dan yang menjadi kepala desa adalah Bapak Subani. Bapak Subani menjadi kepala desa dari tahun 1998 sampai tahun 2006.
Pada awal tahun 2006 masih pada masa pemerintahan Bapak Subani, Desa Citorek dipekarkan menjadi dua desa, yakni Desa Citorek Barat (Cibengkung), yang menjadi Pj. Kepala Desa Sementara adalah Bapak Didi Jayadi dan di Desa Induk, karena masa jabatan Bapak Subani berakhir tahun 2006, maka pengganti Bapak Subani diangkat seorang Pejabat Sementara (Pj.) pada Agustus 2006 dan yang menjadi Pj. Sementara Desa Citorek Tengah adalah Bapak Ending Rosadi, S.Pd. sampai tahun 2007. Sekitar pertengahan tahun 2007 kembli diselenggarakan pemilihan Kepala Desa di Desa Citorek Tengah dan yang menjadi Kepala Desa adalah Karjaya sejak 2007 – 2014.
Perlu diketahui bahwa pada tahun 2006 seluruh Desa yang ada di Wewengkon Citorek berubah nama berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penataan, dan Perubahan Nama Desa-desa di Wilayah Kabupaten Lebak (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak tahun 2006 nomor 5 Seri D). Perubahan Nama-nama desa tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Desa Citorek menjadi Desa Citorek Tengah.
  2. Desa Ciparay menjadi Desa Citorek Timur.
  3. Desa Ciusul menjadi Desa Citorek Kidul.
  4. Desa Citorek Barat (dipekarkan pada tahun 2006).
  5. Desa Citorek Sabrang ( dipekarkan tahun 2009).
Kembali kepada Desa Ciparay di atas, Bapak Ace Atmawijaya menjabat kepala desa selama dua kali masa jabatan, yakni dari tahun 1982 sampai 1990 dan jabatan yang kedua kalinya adalah tahun 1990 sampai tahun 1999. Pada tahun 1999 dilaksnakan kembali Pemilihan Kepala Desa Ciparay dan yang terpilih menjadi kepala desa adalah Bapak Sukardi. Ia menjabat sejak 1999 sampai 2007. pada saat ini yakni, tahun 2007 Desa Ciparay (Citorek Timur), sedang dalam proses pemekaran kembali menjadi dua desa. Yakni dipekar manjadi Desa Citorek Timur (Induk) dan Desa Citorek Sabrang (Pemekaran).
Mengenai Desa Ciusul (Citorek Kidul) saat kepala desa dipegang oleh bapak Samdani, yang memerintah sejak tahun 1984 sampai tahun 1991. Pada tahun 1991 sampai tahun 1995 kekosongan Kepala Desa diisi oleh Pj. Sementara, yaitu Bapak Rustandi. Pada tahun ini juga, yakni tahun 1995 dilaksanakan kembali pemilihan kepala desa dan yang terpilih adalah Bapak Arpan. Ia memerintah sejak tahun 1993 sampai tahun 2003. Pada tahun ini pula dilaksanakan pemilihan kepala desa dan yang terpilih adalah Bapak Narta. Ia menjabat sejak tahun 2003 sampai tahun 2008 mendatang.
Saat ini tahun 2007 Desa Citorek Timur masih dalam proses Pemekaran, yakni dipekar kembali menjadi dua Desa, yakni desa Citorek Timur dan Desa Citorek Sabrang.

2. Pemimpin Desa Citorek Dari Masa Ke Masa
Berikut ini kita dapat melihat dengan jelas Kepala Desa yang pernah memimpin desa di Wewengkon Citorek.
              1. Desa Citorek Tengah
Tabel 1.
Kepala Desa Citorek Tengah
No
Nama
Masa Jabatan
Status
Keterangan
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10
11
12
13
14
15
16
17
Marjai
Rata
Arsimin
Saonah
Jahidi
**………
Nahari
Jaeli
Markin
Sukarta
Usman
Nurkib
Nurkib
Sumedi
Subani *
Ending Rosadi, S.Pd.
Karjaya
1862-1870
1870-1873
1873-1890
1890-1899
1899-1939
1939-1941
1941-1949
1949-1955
1955-1962
1962-1974
1974-1977
1977-1985
1985-1987
1987-1998
1998-2006
2006-2007
2007-2014
Definitif
Definitif
Definitif
Definitif
Definitif
Kosong
Definitif
Definitif
Definitif
Definitif
Pjs.
Definitif
Pjs.
Definitif
Definitif
Pjs.
Definitif
** tidak ada pejabat Kepala Desa
* Peristiwa perubahan nama desa (Desa Citorek menjadi Desa Citorek Tengah)

              1. Desa Citorek Timur
Tabel 2.
Kepala Desa Citorek Timur
No
Nama
Masa Jabatan
Status
Keterangan
1.
2.
3.
4.
Ace Atmawijaya
Ace Atmawijaya
Sukardi
Usup Dadang
1982-1990
1990-1999
1999-2007
2007-2014
Definitif
Definitif
Definitif
Definitif


              1. Desa Citorek Kidul
Tabel 3.
Kepala Desa Citorek Kidul
No
Nama
Masa Jabatan
Status
Keterangan
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Dalim
Samdani
Rustandi
Arpan
Narta (Atok)
Narta (Atok)
1983-1984
1984-1991
1991-1995
1995-2003
2003-2008
2008-2010
Pjs.
Definitif
Pjs.
Definitif
Definitif
Pjs.


              1. Desa Citorek Barat
Tabel 4.
Kepala Desa Citorek Tengah Barat
No
Nama
Masa Jabatan
Status
Keterangan
1.
2.
Didi Jayadi
Dian Purnama
2006-2007
2007-2010
Pjs.
Definitif


5. Desa Citorek Sabrang
Tabel 5.
Kepala Desa Citorek Sabrang
No
Nama
Masa Jabatan
Status
Keterangan
1.

Edih Mulyadi

2009-2011

Pjs.












4. KARAKTERISTIK MASYARAKAT CITOREK

4.1 Karakteristik Masyarakat Kasepuhan Citorek
Masyarakat Citorek disebut juga dengan Pangawinan kehidupannya sudah setengah modern karena jalan sudah ada, listrik dan Televisi sudah ada dan bangunan rumahnya beberapa sudah modern tetapi sebagian besar rumahnya masih asli (rumah panggung). Bahasa yang digunakan bahasa Sunda, sebagian besar masyarakatnya menganut agama Islam dan setiap melakukan suatu kegiatan biasanya memakai kalender hijriah/islam, untuk itu setiap melakukan/menanam sesuatu harus membaca dua kalimat syahadat.
Masyarakat Citorek sebagian besar penghidupannya dari menanam padi (nyawah), oleh karena itu masyarakat Desa Citorek jika ingin mempunyai istri harus bisa menanam padi. Ada hari-hari tertentu masyarakat Citorek tidak boleh melakukan kegiatan terutama di sawah yaitu hari Jumat dan Minggu, maksudnya kalau hari Jumat mereka harus melaksanakan shalat jumat, dan hari minggu mereka menghormati hari libur nasional/menghormati pemerintah. Selayaknya kita menyadari, bahwa kearifan tradisional merupakan alternatif yang efektif disamping pengetahuan ilmiah, sehingga kebijakan pembangunan yang hendak dilakukan akan lebih banyak memiliki kemungkinan dan pilihan. Pengetahuan tradisional pada umumnya lebih murah dan adaptif karena didasarkan pada keterampilan, material, dan kondisi lingkungan lokal
Setiap mengadakan perayaan selalu diiringi Goong Gede (Goong besar), goong gede ini dimainkan setahun 4 kali yaitu pada saat Ngaseuk, Mipit, Gegenek dan Seren Tahun. Goong gede terdiri dari saron, kecrek, kenong, dan kending. dimainkan oleh kurang lebih lima orang yang diambil dari pegawai kasepuhan.

4.2 Sistem Sosial
Masyarakat Kasepuhan Wewengkon Citorek dalam kehidupan sosial menganut tiga sistem, yaitu:
  1. Negara (jaro/lurah),
  2. Agama (panghulu),
  3. Karuhun (kasepuhan/kaolotan).

4.2.1 Latar Belakang Lembaga Adat
Dalam komunitas Kasepuhan Wewengkon Citorek, Lembaga Adat merupakan Lembaga yang dianggap formal. Keberadaannya merupakan bagian yang terpenting dalan sisten kehidupan sosial masyarakatnya. Pemimpin adat merupakan sosok pemipin yang dipatuhi. Kepatuhan terhadap pemimpin adat merupakan hal yang tidak dapat terbantahkan. Maka, dengan sendirinya Pemipin Adat harus mampu membawa masyarakat pada kondisi yang lebih baik.
Sesui dengan kebutuhan komunitas adat, Adat Kasepuhan Citorek memiliki moment penting yang menjadi latar belakang terbentuknya struktur kelembagan Adat Kasepuhan Citorek. Moment ini telah membetnuk posisi-posisi/jabatan-jabatan tertentu sesuai dengan fungsinya dalam kelembagaan Adat Kasepuhan Citorek, moment yang dimaksud adalah:
    1. Moment Kelahiran
    2. Moment Kehidupan /Penghidupan
    3. Moment Kematian.
Moment kelahiran menjadi cikal bakal adanya jabatan Bengkong, momen Kehidupan melahirkan jabatan Jaro Adat dan momen Kematian melahirkan jabatan Panghulu dalam struktur Adat Kasepuhan Citorek. Adapun adanya baris kolot dalam struktur merupakan bagain dari kebutuhan seorang pemimpin terhadap struktur dalam mengawal setiap kebijakan yang akan ditetapkan.
Dalam perkembangannya kelembagaan ini tidak berubah dari segi struktur , namum mengalami perluasan dalam hal fungsi masing-masing posisi/jabatan. Perluasan ini sebagai akibat dari adanya interaksi dengan komunitas lain, sehingga tugas posisi/jabatan dari cukup sederhana menjadi lebih konpleks. Namun perluasan fungsi ini tidak terlepas dari garis merah yang sebelumnya telah ditetapkan. Sebagai contohnya adalah perluasan fungsi penghulu yang tadinya hanya mengurusi masalah kematian kini fungsinya lebih luas dalam mengatur masalah keagamaan sperti pernikahan, khitanan dan lainnya.

4.2.2 Struktur Kelembagaan Adat Kasepuhan Citorek












Kasepuhan merupakan jabatan tertinggi dalam struktur kelembagaan adat Kasepuhan Citorek. Katua Kasepuhan diberinama Oyok. Oyok adalah pemimpin, pengatur dan pelindung masyarakat. Dalam melaksnakan tugasnya sebagai pemimpin, Oyok dibantu oleh Baris Kolot, Jaro Adat, dan Penghulu.
Baris Kolot adalah kumpulan orang-orang penting dalam struktur kelembagaan terdiri dari 7 (tujuh) orang dengan fungsi/spesifikasi tertentu yang bertugas memberikan nasehat, arahan, teguran, kritikan dan masukan-masukan kepada Oyok.
Jaro Adat adalah orang yang bertugas dalam prosesi keAdatan, misalnya Seren Taun. Jaro Adat juga merupakan orang pertama yang harus ditemui oleh pihak luar sebelum berhubungan dengan kasepuhan. Jaro Adat adalah jembatan penghubung antara pihak luar dengan kasepuhan (bagian Kanagaraan).
Panghulu merupakan orang yang bertanggungjawab dalam prosesi keagamaan, kalahiran, perkawinan, kematian, khitanan, pengajian dan lain-lain. Ia adalah orang yang memiliki pengetahuan agama yang kuat.

4.2.3 Mekanisme Musyawarah
Kasepuhan Citorek menjungjung tinggi mekanisme musyawarah. Walaupun Jaro Adat adalah orang yang bertanggungjawab dalam prosesi keAdatan Seren Taun, namun penentuan waktu Seren Taun tetap ditentukan melalui mekanisme musyawarah terlebih dahulu. Para pihak yang bermusyawarah mereka para Baris Kolot termasuk di dalamnya Jaro Adat dan Penghulu. Semuanya wajib hadir saat melakasanaan musyawarah. Bilamana tidak dapat hadir, maka harus ada yang menggantikan sebagai wakil.

4.2.4 Desentralisasi Kekuasaan
Dalam Pemerintahan Desa juga dibentuk struktur kelembagaan seperti yang ada di Kasepuhan. Hal ini merupakan bagian dari fungsi desentralisasi kekuasaan Kasepuhan. Dalam pelaksanaan tiap struktur kelembagaan yang ada di desa harus merupakan tokoh adat/kokolot yang mendapat mandat untuk memimpin desa tersebut dalam konteks kelembagaan adat. Selain itu juga mereka berfungsi sebagai penyambung lidah dari setiap hasil musyawarah di pusat kasepuhan, dan bisa juga sebagai patner desa dalam melaksanakan program untuk kesejahteraan masyarakatnya.

4.2.5 Masa Jabatan dan Proses Pemilihan
Masa jabatan dalam tiap posisi dalam strutur kelembagaan adalah sepanjang masa hidupnya. adapaun bilamana ada hal-hal yang diluar dugaan maka mekanisme musyawarah dijalankan dalam mengambil keputusan. Yang menggantikan posisi tiap jabatan bilamana yang bersangkuitan meninggal dunia adalah dari kalangan keluarga yang memenuhi syarat dan dianggap sesuai dengan wagsit/uga yang dirasakan oleh pejabat sebelumnya.

4.2.6 Hubungan dengan Kelembagaan Formal
Dalam lembaga desa yang berada di wilayah/Wewengkon Citorek, kelembagaan adat merupakan bagian dari struktur formal kelembagaan desa dan sudah tertulis. Hal ini dapat dilihat dalam struktur kelembagaan di desa yang berada di Wewengkon Citorek, yakni Desa Citorek Tengah, Desa Citorek Timur, Desa Citorek Kidul, Desa Citorek Barat dan Desa Citorek Sabrang sebagai berikut:



















    1. Sistem Pertanian di Kasepuhan Citorek
1) Pertanian di Sawah (Rice Growing)
Sawah merupakan lahan pertanian yang oleh warga ditanam komoditi tanaman pangan, yaitu padi serta digunakan untuk budidaya ikan untuk menunggu tanaman padi yang selanjunya. Menurut aturan adat, masa tanam panen di wewengkon adat Kasepuhan Citorek adalah 1 (satu) kali dalam setahun (tanam panen selama 6 bulan). Jenis padi yang ditanam beragam. Jenis padi yang ditanam adalah varietas lokal yang dikumpulkan sejak dulu dan dibudidayakan secara turun-temurun, yang hingga saat ini telah mencapai 127 varietas. Masyarakat Tradisi Citorek memilih jenis padi yang akan ditanam berdasarkan kecocokan dengan musim dan ketinggian tanah. Jenis padi tersebut bukan jenis unggul yang dapat dipanen beberapa kali dalam setahun. Jenis padi yang di tanam di Citorek adalah jenis padi tradisional yang biasa ditanam pada ketinggian 900-1200 dapl antara lain, Cinde; Angsana; Gajah Pondok; Gajah Bareuh; Sunlig; Leneng; Nete; Kui; dan Ceure’. Untuk ketinggian 600 m biasanya ditanami padi Angsana, Cere Abah, Sri Kuning, Banteng, dan Pare Bandung. Sedangkan untuk jenis padi ketan adalah Ketan Bogor, Ketan Kidang, Ketan Bereum, dan Ketan Hideung. Namun yang paling dominan adalah jenis padi kewal, ketan bogor, ketan bilatung, ketan beledug, ketan larasri, ketan gadog, ketan hidung, ketan nangka, peteuy, seksek, kui, nete, sri kuning, raja wesi, cere, gantang.

2) Penggarapan Sawah
Cara penggarapan sawah dimulai dari sawah tangtu. Sawah tangtu merupakan sawah komunal adat Kasepuhan Citorek. Penggarapan sawah tangtu ini dilakukan oleh masyarakat adat yang digerakan oleh Jaro Adat melalui Kepala Desa untuk bergotong royong dan hasilnya dipergunakan untuk kegiatan atau kebutuhan adat. Sebelum dimulainya penggarapan sawah dilakukan musyawarah Kasepuhan mengenai waktu yang tepat untuk mulai asup leuweung (penggarapan sawah dan huma, berkbun atau bercocok tanam lainnya). Musyawarah Asup leuweung tersebut satu paket dengan seren tahun. Setelah selesai pengolahan sawah tangtu, masyarakat baru mulai menggarap sawahnya masing-masing.
Dalam menanam padi terdapat beberapa tahapan yang yang telah menjadi ketetapan warga. Tahapan-tahapan tersebut meliputi:
  1. Ngagalenganan/Mopog : Membetulkan/merapikan pembatas atau pematang sawah yang
menjadi batasdengan sawah yang lainnya.
2. Macul : Macul menyangkut macul badag dan macul alus di sawah.
3. Nyogolan : Meratakan seluruh permukaan sawah tanah (bagian sawah) yang
belum rata.
4. Musyawarah Titiba Binih : Musyawarah Baris Kolot untuk menentukan waktu tebar.
5. Tebar/Sebar : Menumbuhkan bibit padi pada persemaian atau pabinihan
(membibitkan awal)
6. Cabut : Mengambil bibit di pabinihan atau tempat persemaian untuk ditandur
atau di tanam
7. Tandur : Menanam bibit padi yang sudah tumbuh setelah tebar.
8. Ngoyos 1/ngaramet : Memberssihkan tanaman pengganggu dan gangguan rumput yang
menghambat pertumbuhan tanaman padi.
9. Babad : Membersihkan rumputan atau tanaman pengganggu di pematang
sawah.
10. Ngoyos 2 : Membersihkan tanaman pengganggu dan gangguan rumput yang
menghambat pertumbuhan tanaman padi.
11. Mipit : Mipit merupakan prosesi upacara adat untuk memulai masa panen.
12. Dibuat : Panen mengambil / memetik tanaman padi yang sudah matang.
13. Ngalantay/moe : Menjemur padi stetlah dipanen di atas lantayan.
14. Ngunyal : Mengangkut padi dari lantayan/sawah setelah dipocong. Pocong
merupakan gabungan tiga ikat atau kepeul padi menjadi satu yang
disebut pocong.
15. Asup Leuit : Memasukan padi yang sudah kering dari jemuran/lantayan.
16. Nganyaran : Selamatan untuk padi yang baru dipanen, dan memasak padi menjadi
nasi yang panen pada tahun tersebut.
17. Badamian Seren Taun : Musyawarah untuk acara seren tahun.


3) Reuma
Reuma di Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek dapat dibagi 3 (tiga) kelas yaitu:
1. Reuma Ngora : Lahan yang merupakan bekas garapan warga yang kemudian diringgalkan
kurang lebih 2-3 tahun, kemudian lahan tersebut bisa dibuka kembali
sebagai lahan garapan.
2. Reuma Kolot : Lahan yangmerupakan bekas garapan yang kemudian ditinggalkan warga
lebih dari 4 (empat) tahun, dan pada tahap selanjutnya bisa menjadi
leuweung cadangan.
3. Sampalan : Lahan yang merupakan bekas garapan kemudian menjadi reuma, lalu oleh
warga dimnafaatkan untuk mengembalakan ternak seperti kerbau.
4) Huma
Huma merupakan lahan pertanian dengan kondisi tanpa irigasi atau yang disebut ladang. Komoditi pangan yang ditanam adalah padi dan selain padi masyarakat biasa pua menanam tanaman jenis palwija dan kayu produksi. Huma dalam pengolahannya ada beberapa tahapan, meliputi:
1. Nyacar : Membersihkan lahan dari tanaman yang tumbuh pada lahan yang akan dijadikan
huma.
2. Ngaduruk : Membakar bekas-bekas tanaman yang ditebang pada lahan yang akan dijadikan
huma tetapi menunggu sapai keringnya sisa-sias tanaman tersebut.
3. Bgaseuk : Menanam padi pada lubang-lubang yang sudah disediakan dengan menggunakan
alat aseuk (kayu dengan ukuran sebesar kepala tangan dengan ujungnya
diruncingkan).
4. Ngored : Membersihkan tanaman pengganggu yang dapat menghambnat pertumbuhan
tanaman padi huma (Ngored 1 dan 2).
5. Mipit : Mipit merupakan prosesi upacara adat untuk memulai masa panenpadi huma.
6. Panen : Panen mengambil / memetik tanaman padi yang sudah matang atau sudah layak
untuk dipanen.

4.4 Konsep Konservasi Hutan Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek

Lingkungan alam paling primer bagi masyarakat Kasepuhan adalah hutan yang merupakan sumber kehidupan. Hutan di sekitar Citorek secara adat dibedakan sesuai dengan fungsinya. Di Citorek dikenal 3 (tiga) jenis hutan, yakni:

  1. Leuweung Tutupan
Leuweung Tutupan atau Leuweung Geledegan arti harfiahnya adalah hutan tua, yaitu hutan yang masih lebat dengan berbagai jenis tumbuhan asli besar dan kecil, lengkap dengan semua satwa penghuninya. Hutan jenis ini sama sekali tidak boleh dijamah oleh manusia, dalam istilah secara umum oleh pihak perhutani terutama disebut hutan primer. Hutan jenis ini menurut Adat Kasepuhan Citorek tidak boleh dirusak karena dianggap sebagai pelindung kehidupan atau seumber kehidupan, intinya merupakan sumber mata air (hulu cai’). Contoh jenis hutan ini adalah kawasan hutan di dalam TNGH (Taman Nasional Gunung Halimun). Yang mengelilingi wilayah Citorek.

  1. Leuweung Titipan
Leuweung Titipan merupakan Leuweung Kolot juga yang dikeramatkan. Hutan jenis ini sama sekali tidak boleh dieksploitasi atau diganggu. Bahkan hanya untuk melewatinya atau memasukinya saja cukup sulit. Setiap warga yang hendak lewat atau masuk ke dalam hutan jenis ini harus meminta ijin khusus dari Sesepuh (ketua adat).
Penggunaan hutan tersebut dimungkinkan apabila telah datang ilapat/wangsit dari nenek moyang kepada ketua adat. Adanya jenis Leweung ini lebih memudahkan pemerintah dalam melasakanakan perlindungan hutan dan kawasannya yang sejalan dengan prinsip-prinsip Masyarakat Adat Citorek dalam melestarikan dan melindungi hutan dari segala bentuk pengrusakan dan bahkan penjarahan.
Leuweung Titipan di Citorek terletak di bagian timur, yakni di Gunung Ciawitali yang merupakan kawasan Taman Nasional Gunung Halimun (TNGH), dan di bagian barat Citorek, tepatnya di kawasan Gunung Nyungcung (Cibedug) dan Gunung Bapang. Leuweung titipan yang paling dominan adalah dikenal dengan hutan Sangga Buna dan hutan Lebak Cawene.




  1. Leuweung Bukaan/Garapan
Leuweung Sampalan atau Leuweung Bukaan merupakan hutan yang dapat dimanfaatkan warga untuk pembukaan ladang, pengembalaan ternak (kerbau), membuat petak sawah, mengambil kayu dan hasil hutan lainnya. Jenis hutan ini terletak di sekitar tempat pemukiman dan mengelilingi perkampungan Citorek. Jika pembukaan hutan tersebut telah melibatkan penanaman kayu albasia dan sejenisnya atau kayu keras lainnya dan terjadi pertumbuhan sekunder, maka hutan jenis ini disebut juga sebagai reuma ngora (blukar baru), dan reuma kolot (blukar tua) bagi yang prosesnya lebih lanjut.
Jenis hutan ini kondisi pada saat ini telah mengalami berbagai penggarapan seiring makin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan lahan-lahan tersebut untuk menanam berbagai jenis pohon produksi dan buah-buahan. Kebiasaan berladang secara berpindah-pindah telah ditinggalkan oleh masyarakat Adat Kasepuhan Citorek. Mereka dalam melaksanakan bercocok tanam kini telah menetap dan berusaha untuk mengindari kerusakan hutan dan ekosistemnya dari akibat pembukaan dan penggarapan lahan dari leweung bukaan tersebut.
Pembagian peruntukkan hutan secara adat tersebut menunjukkan bahwa dalan kearifan adat, disadari sepenuhnya fungsi hutan untuk konservasi. Dalam hal ini hutan sebagai hulu/sirah cai’, yang mempunyai pengertian secara harfiah adalah kepala air, yang dimaksudkan sebagai pelindung mata air. Secara tradisi/adat masyarakat Adat Kasepuhan Citorek menyadari bahwa hutan sangat berperan dalam mempertahankan kelangsungan mata air dan tersedianya air. Hal ini tidak berbeda dengan konsep ilmu pengetahuan modern.

4.5 Seren Taun Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek
Seren Taun adalah ritual yang dilakukan oleh masyarakat Citorek tiap satu tahun sekali, biasanya di bulan Syawal. Tujuannya untuk menghormati dan sebagai tanda terima kasih kepada Yang Maha Kuasa dan Leluhur yang telah memberikan keberkahan dan kesuburan. Masyarakat Citorek setiap mengadakan perayaan Sunatan/hajatan selalu dilakukan saat Seren Taun, perayaan sunatan dilakukan secara besar-besaran. Proses Seren Taun di Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek adalah sebagai berikut:
  1. Ngabakti dan ngajiwa
Ngabakti merupakan kegiatan membawa/masrahkeun hasil pertanian berupa Padi kepada kasepuhan. Ngajiwa merupakan konsep sensus jiwa warga adat dan harta benda dilingkungan Adat Kasepuhan Citorek.
  1. Hiburan/raramean
Hiburan dilakukan pada malam hari sebelum perayaan seren taun, biasanya hiburan topeng, koromong, Angklung, dan kesenian moderen.
  1. Memotong Kerbau
Motong kerbau dilakukan pagi hari dilakukan oleh para sesepuh/kokolot setelah itu daging tersebut yang disebut daging jiwaan dibagikan kepada seluruh masyarakat Citorek / kepada tiap keluarga (susuhunan), semua masyarakat harus dapat bagian walaupun sedikit. Daging kerbau tersebut dibeli dari iuran masyarakat.
  1. Ziarah/ ngembangan
Ziarah ketanah leluhur atau ke karuhun.
  1. Rasul serah tahun / syukuran / selametan
Syukuran dilakukan di Citorek Timur di tempat Kasepuhan, biasanya para kasepuhan/kokolot, jaro, panghulu berkumpul sambil bermusyawarah mengevaluasi hasil pertanian dari tahun ke tahun dan makan secara bersama-sama.
  1. Hajatan/Sunatan
Kebiasaan masyarakat Citorek setelah meakukan upacara Adat Seren tahun dilangsungkan dengan kegiatan hajatan secara masal, yang diiringi dengan arak-arakan (helaran).


  1. Asup Leuweung
Pertanda warga Adat/Incu putu memulai kegiatan pekerjaan di sawah dan di ladang, acara ini biasanya diiringi dengan menabuh Goong gede.

  1. PROFIL CALON PEMEKARAN KECAMATAN CITOREK

    1. Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk
No
Desa
Luas Desa (Ha)
Jumlah Penduduk
Keterangan
Jiwa
KK
1
2
3
4
5
Citorek Tengah
Citorek Timur
Citorek Barat
Citorek Kidul
Citorek Sabrang
2.222
1.713
2.125
2.222
1.699
5.682
3.033
2.960
2.185
1.779
1.894
1.011
987
728
593

Jumlah
9.469
15.639
5.213


    1. Sumber Daya Manusia
No
Desa

Keterangan
SMA
D2
S1
S2

1
Citorek Tengah
281
56
47
4

2
Citorek Timur
265
48
38
3

3
Citorek Sabrang
24
10
5
-

4
Citorek Barat
50
5
15
2

5
Citorek Kidul
37
6
14
-

Jumlah
657
125
119
9


    1. Sarana Pemerintahan Desa
No
Desa
Sarana
Keterangan
Kantor Desa
Pos Kamling
1
Citorek Tengah
1
8

2
Citorek Timur
1
3

3
Citorek Sabrang
-
3

4
Citorek Barat
1
9

5
Citorek Kidul
1
3

Jumlah
4
26


    1. Tenaga PNS dan Militer
No
Desa
PNS
Militer
Katerangan
1
Citorek Tengah
30
-

2
Citorek Timur
15
2

3
Citorek Sabrang
-
-

4
Citorek Barat
15
-

5
Citorek Kidul
6
-

Jumlah
66
2


    1. Tenaga Honorer
No
Desa
Tenaga di Lembaga Pendidikan
Keterangan
SD
SMP
SMA
Univer-sitas
MDA
1
Citorek Tengah
12
5
6
1
5

2
Citorek Timur
3
2
1
-
5

3
Citorek Sabrang
-
-
1
-
2

4
Citorek Barat
7
-
-
-
5

5
Citorek Kidul
3
-
1
-
4

Jumlah
27
7
9
1
21


    1. Sarana Keagamaan
      No
      Desa
      Sarana
      Keterangan

      Ponpes
      Mesjid
      Musholah

      1
      Citorek Tengah
      12
      2
      9


      2
      Citorek Timur
      14
      1
      3


      3
      Citorek Sabrang
      8
      1
      4


      4
      Citorek Barat
      8
      2
      8


      5
      Citorek Kidul
      3
      1
      3


      Jumlah
      45
      7
      27

    2. Sarana Pendidikan
No
Desa
Sarana Pendidikan
Keterangan
TK
SD
SMP
SMA
MDA
1
Citorek Tengah
1
3
1
1
1

2
Citorek Timur
-
-
-
-
1

3
Citorek Sabrang
-
1
-
-
-

4
Citorek Barat
-
3
-
-
1

5
Citorek Kidul
-
1
-
-
1

Jumlah
1
8
1
1
4


    1. Sarana Kesehatan
No
Desa
Sarana
Keterangan
Pustu
Puskesdes
Polindes
Posyandu
1
Citorek Tengah
-
-
1
4

2
Citorek Timur
1
-
-
4

3
Citorek Sabrang
-
-
-
3

4
Citorek Barat
-
-
-
4

5
Citorek Kidul
-
1
-
4

Jumlah
1
1
1
11


    1. Sarana Perekonomian
No
Desa
Sarana
Keterangan
Huller
Toko/Suplayer
1
Citorek Tengah
6
2

2
Citorek Timur
4
7

3
Citorek Sabrang
3
1

4
Citorek Barat
5
3

5
Citorek Kidul
3
3

Jumlah
21
16


    1. Sarana Olahraga
No
Desa
Sarana
Keterangan
Sepak Bola
Bola Volly
Bulu Tangkis
Basket
Tenis Meja
1
Citorek Tengah
1
2
1
1
4

2
Citorek Timur
-
-
1
-
2

3
Citorek Sabrang
1
1
1
-
1

4
Citorek Barat
-
2
1
-
3

5
Citorek Kidul
1
1
1
-
2

Jumlah
3
6
5
1
12


    1. Sarana Pariwisata
No
Desa
Wisata
Keterangan
Alam
Sejarah
Budaya
1
Citorek Tengah
1
3
3

2
Citorek Timur
4
5
3

3
Citorek Sabrang
2
1
3

4
Citorek Barat
6
5
3

5
Citorek Kidul
6
1
3

Jumlah
17
15
15



    1. Sumber Daya ALam Wewengkon Citorek
No
Jenis Penggunaan Lahan
Jumlah
(Ha)
Keterangan
1.
2.


3.
Pemukiman
Lahan pertanian :
a. Sawah
b. Daratan/kebun
Hutan/leuweung
71,842 Ha

2.396,374 Ha
3.012,009 Ha
3.988,375 Ha

Jumlah
9,468,6 Ha