Oleh Mulyadi Sugiansar
Wacana pemekaran wilayah,
baik di tingkat Provinsi, Kabupaten /Kota, maupun di tingkat Desa
awalnya hanya merupakan issu politik belaka, namun pada akhirnya
wacana tersebut menjadi kenyataan. Jawa Barat terbelah menjadi
Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, Tanggerang menjadi Kota
Tanggerang dan Kabupaten Tanggerang, dll. Bagaiamana halnya dengan
pemekaran Kabupaten Lebak menjadi Kabupaten Lebak dan Kabupaten
Cilangkahan?
Tanggapan para tokoh
politik, birokrat, tokoh adat (kasepuhan) dan tokoh masyarakat
terhadap wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Lebak sangat beragam,
ada yang setuju dan ada yang menolak. Bahkan banyak para tokoh
masyarakat dan media memandang bahwa pemekaran wilayah tidak lebih
hanya sekedar pemikiran sekelompok elite politik yang berambisi untuk
menduduki jabatan Bupati atau jabatan lainnya, sedangkan masyarakat
sendiri pada umumnya bersikap masabodoh.
Terhadap persoalan ini,
pandangan dari setiap golongan masyarakat di Lebak Selatan yang
diamati penulis, pada dasarnya berpendapat bahwa pemekaran wilayah di
Kabupaten Lebak bisa dijadikan sebuah solusi untuk memecahkan
berbagai problematika pembangunan Lebak, dan bukan sekedar ambisi
dari para pecundang elit-elit politik di Lebak terhadap kekuasaan.
Pemekaran wilayah, boleh jadi sebuah strategi pemerataan hasil
pembangunan yang dalam periode kepemimpinan sekarang tidak pernah
terjadi di Lebak. Paling tidak ada lima alasan pokok perlunya
pemekaran wilayah Kabupaten Lebak yaitu ;.
Pertama;
secara georgafis, wilayah Kabupaten Lebak cukup luas. Luasnya wilayah
ini menunjukkan betapa beratnya tugas seorang Bupati karena faktor
geografis yang terlalu di samping faktor-faktor lain yang menyebabkan
Bupati tidak dapat berkunjung ke seluruh wilayah kekuasaannya.
Kedua;
secara demografis, jumlah penduduk Kabupaten Lebak cukup padat,
apalagi Kabupaten Lebak yang masyarakatnya memiliki karakteristik
tersendiri yaitu masih teguh memegang budaya dan tradisi secara turun
temurun (kaolotan) selain itu karakteristik masyarakat Lebak termasuk
dinamis tapi cenderung keras dan kasar. Seiring dengan laju
pertumbuhan jumlah penduduk yang begitu pesat, maka secara otomatis
kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan publik semakin meningkat
pula. Ini merupakan problematika tersendiri dalam penyediaan
inparastuktur untuk pelayanan publik.
Ketiga;
secara politis, dinamika kehidupan sosial politik di Lebak cukup
kreatif dan unik. karakter dan kultur masyarakat Lebak sangat berbeda
dengan masyarakat disekitarnya. Banyak para tokoh nasional dan
organisasi-organisasi yang kemudian menjadi besar terlahir dari
Kabupaten Lebak. Kemudian banyak para perantau kelahiran Lebak yang
sukses di luar Lebak termasuk para ulama, cendikiawan, birokrat,
bahkan para jawara yang mempunyai nama di luar Lebak. Mereka sedikit
banyaknya akan mempengaruhi suasana kehidupan berpolitik di Kabupaten
Lebak. Hal ini menunjukan betapa dinamisnya masyarakat Lebak dalam
kehidupan berpolitik, sebab itu seorang Bupati Lebak perlu memiliki
kecerdasan politik tersendiri supaya semua elemen masyarakat merasa
diayomi oleh pemimpinnya. Jika wilayah kekuasaan Kabupaten Lebak
terlalu luas maka akan menyulitkan Bupati untuk mengidentifikasi dan
mengawasi, mengayomi dan membina para kader politik dan tokoh
pergerakan yang ada di Lebak.
Keempat;
secara ekonomis, pemekaran wilayah kabupaten Lebak secara ekonomis
sangat menguntungkan bagi masyarakat karena kelak akan berdiri
kantor-kantor pemerintahan baru, pasar-pasar tradisional baru sebagai
sentral ekonomi dan industri masyarakat, rumah sakit-rumah sakit baru
sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat dan berdirinya
sekolah-sekolah dan perguruan-perguruan tinggi baru. Maka pertumbuhan
ekonomi masyarakat sudah dapat dipastikan akan meningkat serta akan
terjadi penghematan biaya hidup, biaya pendidikan dan biaya kesehatan
masyarakat. Selaian penghematan biaya hidup, juga peluang kerja dan
usaha masyarakat semakin terbuka. Hal ini akan berdampak pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kelima;
secara konstitusional, pemekaran wilayah itu dibolehkan dalam rangka
memenuhi janji reformasi. Aspirasi pemekaran wilayah ini sebagai
dampak positif dari kebijakan pemerintah tentang otonomi daerah.
Pemekaran wilayah itu boleh-boleh saja selama memenuhi persyaratan
sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Jika sudah terbentuk
kelompok yang memperjuangkan pemekaran dan sudah diakomodir oleh
pihak legislatif dan eksekutif, maka semua potensi dan upaya
masyarakat akan diarahkan pada pencapaian tujuan itu.
Diantara persyaratan
pemekaran kabupaten adalah harus ada kantor pemerintahan, ada Rumah
Sakit, ada pasar, dan sentral-sentra industri ada perguruan tinggi
dll. Apabila inprastuktur sudah mulai di bangun apalagi sudah dapat
dimanfaatkan oleh masyarakat, secara tidak langsung kesejahteraan
masyarakat sudah meningkat, paling tidak untuk berobat rumah sakit
sudah ada dan mudah dijangkau, biayapun bisa lebih murah, demikian
pula jika pusat perbelanjaan masyarakat sudah ada di wilayah
pemekaran, transportasi mudah dan akan mengurangi tingkat kemacetan.
Pemekaran wilayah sebagai strategi pembangunan demi mencapai
pemerataan kesejahteraan masyarakat Lebak. Jika masyarakat sudah
merasa sejahtera, maka persoalan pemekaran wilayah itu bukan lagi
menjadi isu penting.
Selanjutnya fenomena
pemekaran Kabupaten Lebak, sesungguhnya sudah terlambat jika
dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain khusunya di wilayah
Banten, mislanya Kabupaten Tanggerang dimekarkan menjadi Kota
Tanggerang dan Kabupaten Tanggerang Selatan. Jika ada keinginan yang
kuat dari masyarakat Lebak khususnya Lebak Selatan sendiri dan ada
keberanian politik dari para legislatif dan eksekutif, apa yang
menjadi kendala dan kerugian ketika seorang Bupati memberikan
kesempatan bahkan mendorong keinginan masyarakat Cilangkahan untuk
memisahkan diri dari Kabupaten Induknya yang nantinya Kabupaten Lebak
menjadi dua Kabupaten. Jika terjadi pemekaran Kabupaten Lebak insya
Allah pemerataan dan penataan Lebak tidak akan kumuh seperti sekarang
ini. Pertanyaannya apakah para elit politik itu mau atau tidak?
Jangan takut, DOB Cilangkahan Selangkah lagi.
Penulis tinggal di
Citorek
Nuhun lur…