Sabtu, 31 Mei 2014

KABUPATEN CILANGKAHAN, SEBUAH SOLUSI PEMBANGUNAN

Oleh Mulyadi Sugiansar




Wacana pemekaran wilayah, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten /Kota, maupun di tingkat Desa awalnya hanya merupakan issu politik belaka, namun pada akhirnya wacana tersebut menjadi kenyataan. Jawa Barat terbelah menjadi Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, Tanggerang menjadi Kota Tanggerang dan Kabupaten Tanggerang, dll. Bagaiamana halnya dengan pemekaran Kabupaten Lebak menjadi Kabupaten Lebak dan Kabupaten Cilangkahan?

Tanggapan para tokoh politik, birokrat, tokoh adat (kasepuhan) dan tokoh masyarakat terhadap wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Lebak sangat beragam, ada yang setuju dan ada yang menolak. Bahkan banyak para tokoh masyarakat dan media memandang bahwa pemekaran wilayah tidak lebih hanya sekedar pemikiran sekelompok elite politik yang berambisi untuk menduduki jabatan Bupati atau jabatan lainnya, sedangkan masyarakat sendiri pada umumnya bersikap masabodoh.

Terhadap persoalan ini, pandangan dari setiap golongan masyarakat di Lebak Selatan yang diamati penulis, pada dasarnya berpendapat bahwa pemekaran wilayah di Kabupaten Lebak bisa dijadikan sebuah solusi untuk memecahkan berbagai problematika pembangunan Lebak, dan bukan sekedar ambisi dari para pecundang elit-elit politik di Lebak terhadap kekuasaan. Pemekaran wilayah, boleh jadi sebuah strategi pemerataan hasil pembangunan yang dalam periode kepemimpinan sekarang tidak pernah terjadi di Lebak. Paling tidak ada lima alasan pokok perlunya pemekaran wilayah Kabupaten Lebak yaitu ;.

Pertama; secara georgafis, wilayah Kabupaten Lebak cukup luas. Luasnya wilayah ini menunjukkan betapa beratnya tugas seorang Bupati karena faktor geografis yang terlalu di samping faktor-faktor lain yang menyebabkan Bupati tidak dapat berkunjung ke seluruh wilayah kekuasaannya.

Kedua; secara demografis, jumlah penduduk Kabupaten Lebak cukup padat, apalagi Kabupaten Lebak yang masyarakatnya memiliki karakteristik tersendiri yaitu masih teguh memegang budaya dan tradisi secara turun temurun (kaolotan) selain itu karakteristik masyarakat Lebak termasuk dinamis tapi cenderung keras dan kasar. Seiring dengan laju pertumbuhan jumlah penduduk yang begitu pesat, maka secara otomatis kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan publik semakin meningkat pula. Ini merupakan problematika tersendiri dalam penyediaan inparastuktur untuk pelayanan publik.

Ketiga; secara politis, dinamika kehidupan sosial politik di Lebak cukup kreatif dan unik. karakter dan kultur masyarakat Lebak sangat berbeda dengan masyarakat disekitarnya. Banyak para tokoh nasional dan organisasi-organisasi yang kemudian menjadi besar terlahir dari Kabupaten Lebak. Kemudian banyak para perantau kelahiran Lebak yang sukses di luar Lebak termasuk para ulama, cendikiawan, birokrat, bahkan para jawara yang mempunyai nama di luar Lebak. Mereka sedikit banyaknya akan mempengaruhi suasana kehidupan berpolitik di Kabupaten Lebak. Hal ini menunjukan betapa dinamisnya masyarakat Lebak dalam kehidupan berpolitik, sebab itu seorang Bupati Lebak perlu memiliki kecerdasan politik tersendiri supaya semua elemen masyarakat merasa diayomi oleh pemimpinnya. Jika wilayah kekuasaan Kabupaten Lebak terlalu luas maka akan menyulitkan Bupati untuk mengidentifikasi dan mengawasi, mengayomi dan membina para kader politik dan tokoh pergerakan yang ada di Lebak.

Keempat; secara ekonomis, pemekaran wilayah kabupaten Lebak secara ekonomis sangat menguntungkan bagi masyarakat karena kelak akan berdiri kantor-kantor pemerintahan baru, pasar-pasar tradisional baru sebagai sentral ekonomi dan industri masyarakat, rumah sakit-rumah sakit baru sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat dan berdirinya sekolah-sekolah dan perguruan-perguruan tinggi baru. Maka pertumbuhan ekonomi masyarakat sudah dapat dipastikan akan meningkat serta akan terjadi penghematan biaya hidup, biaya pendidikan dan biaya kesehatan masyarakat. Selaian penghematan biaya hidup, juga peluang kerja dan usaha masyarakat semakin terbuka. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kelima; secara konstitusional, pemekaran wilayah itu dibolehkan dalam rangka memenuhi janji reformasi. Aspirasi pemekaran wilayah ini sebagai dampak positif dari kebijakan pemerintah tentang otonomi daerah. Pemekaran wilayah itu boleh-boleh saja selama memenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Jika sudah terbentuk kelompok yang memperjuangkan pemekaran dan sudah diakomodir oleh pihak legislatif dan eksekutif, maka semua potensi dan upaya masyarakat akan diarahkan pada pencapaian tujuan itu.

Diantara persyaratan pemekaran kabupaten adalah harus ada kantor pemerintahan, ada Rumah Sakit, ada pasar, dan sentral-sentra industri ada perguruan tinggi dll. Apabila inprastuktur sudah mulai di bangun apalagi sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, secara tidak langsung kesejahteraan masyarakat sudah meningkat, paling tidak untuk berobat rumah sakit sudah ada dan mudah dijangkau, biayapun bisa lebih murah, demikian pula jika pusat perbelanjaan masyarakat sudah ada di wilayah pemekaran, transportasi mudah dan akan mengurangi tingkat kemacetan. Pemekaran wilayah sebagai strategi pembangunan demi mencapai pemerataan kesejahteraan masyarakat Lebak. Jika masyarakat sudah merasa sejahtera, maka persoalan pemekaran wilayah itu bukan lagi menjadi isu penting.
Selanjutnya fenomena pemekaran Kabupaten Lebak, sesungguhnya sudah terlambat jika dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain khusunya di wilayah Banten, mislanya Kabupaten Tanggerang dimekarkan menjadi Kota Tanggerang dan Kabupaten Tanggerang Selatan. Jika ada keinginan yang kuat dari masyarakat Lebak khususnya Lebak Selatan sendiri dan ada keberanian politik dari para legislatif dan eksekutif, apa yang menjadi kendala dan kerugian ketika seorang Bupati memberikan kesempatan bahkan mendorong keinginan masyarakat Cilangkahan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Induknya yang nantinya Kabupaten Lebak menjadi dua Kabupaten. Jika terjadi pemekaran Kabupaten Lebak insya Allah pemerataan dan penataan Lebak tidak akan kumuh seperti sekarang ini. Pertanyaannya apakah para elit politik itu mau atau tidak? Jangan takut, DOB Cilangkahan Selangkah lagi.

Penulis tinggal di Citorek
Nuhun lur…

Tidak ada komentar: