WEWENGKON ADAT
KASEPUHAN CITOREK
1. PENDAHULUAN
1. Definisi masyarakat Adat
Masyarakat
adat adalah kelompok masyarakat yang memiliki kejelasan hak sal-usul
leluhur secara turun temurun, menetap di wilayah geografis tertentu
dan memiliki ideologi sosial, politik, hukum, budaya serta berdaulat
atas tanah dan sumber daya alam lainnya.
2. Kriteria Masyarakat Adat
- Adanya Leader
- Adanya Ruang
- Adanya Komunitas
- Adanya Pranata Hukum Adat
Adanya
Leader. Kelembagaan Adat Kasepuhan Citorek dipimpin oleh seorang
sesepuh yang nama lokal di Kasepuhan Citorek dinamakan atau disebut
Oyok dan dibantu oleh para perangkat Adat seperti Jaro Adat,
Panghulu, Paraji, Bengkong dan Baris Kolot yang mempunyai fungsi dan
tugas masing-masing.
Adanya
Ruang. Wilayah Adat Kasepuhan Citorek dinamakan Wewengkon Citorek
mempunyai batas-batas wilayah yang jelas berdasarkan titipan dari
leluhurnya. Adapun isi wewengkon di dalamnya mencakup hutan adat,
hutan garapan atau hutan sampalan, pemukiman, pemakaman dan sawah
tangtu (yang bersifat komunal) serta tanah-tanah garapan kepemilikan
individu yang telah diatur status kepemilikannya menurut hukum
pemerintah.
Adanya
Komunitas. Komunitas adalah Warga adat yang dalam bahasa
kasepuhan disebut incu putu yang memegang teguh tatali
paranti karuhun secara turun temurun.
Adanya
Pranata Hukum Adat. Aturan-aturan Adat dan sangsi Adat yang masih
ditaati yang dilaksanakan oleh semua komunitas warga Adat kasepuhan.
3. Otonomi Masyarakat Adat
Otonomi
Masyarakat Adat adalah suatu hak untuk mengurus dan mengatur rumah
tangganya sendiri yang diatur oleh kelembagaan Adat dan pranata hukum
Adat yang berasal dari kesejarahan. Pranata hukum adat mengatur
warganya dalam semua lini kehidupan. Seperti sosial budaya dan
bercocok tanam. Termasuk adanya hubungan harmoni antara masyarakat
dengan alam.
- Pengakuan dari Pemerintah
Usulan
Pembentukan Kecamatan khusus Citorek merupakan salah satu bentuk
pengakuan negara terhadap Masyarakat Adat Kasepuhan Citorek dengan
mempertimbangkan:
- Masyarakat Adat Kasepuhan Citorek masih memegang teguh adat tradisi dan budaya yang diwariskan oleh leluhurnya.
- Mayarakat Adat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari negara kesatuan Republik Indonesai yang memiliki hak untuk marasakan dan menikmati pemerataan pembangunan.
- Pelayanan Publik yang selama ini kurang maksimal terutama pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya aksesbilitas jalan, jarak ke kantor kecamatan dan kabupaten sangat jauh serta rusak parah hingga sulit dilalui. Dalam bidang kesehatan hingga kini masyarakat disulitkan dengan fektor jalan dan medan yang sulit hingga mengakibatkan melambungnya harga pengobatan.
- Pentingnya pemerataan pembangunan dan infra struktur melalui program-program yang dicanangkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
- GEOGRAFIS
- Luas Wilayah
Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek merupakan salah satu kumpulan atau
komunitas Masyarakat Adat yang terdiri dari lima (5) wilayah
administratif desa yaitu:
- Desa Citorek Tengah : 2.222 Ha
- Desa Citorek Timur : 1.713 Ha
- Desa Citorek Kidul : 2.125 Ha
- Desa Citorek Barat : 2.222 Ha
- Desa Citorek Sabrang : 1.699 Ha
Jumlah : 9.469 Ha
- Batas Wilayah
Batas wilayah Wewengkon Kasepuhan Citorek sebagai berikut:
Sebelah
Utara : Gunung Kendeng yang berbatasan dengan Kecamatan Sobang.
Sebelah
Selatan : Pasir Soge yang berbatasan dengan Desa Cihambali
Sebelah
Barat : Gunung Nyungcung yang berbatasan dengan Adat Kasepuhan
Cibedug.
Sebelah
Timur : Parakan Saat / Batu Meungpeuk yang berbatasan dengan Desa
Cisitu
- Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk di Wewengkon Citorek sebagai berikut:
- Desa Citorek Tengah : 5.682 jiwa KK : 1.894
- Desa Citorek Timur : 3.033 jiwa KK : 1.011
- Desa Citorek Kidul : 2.960 jiwa KK : 728
- Desa Citorek Barat : 2.185 jiwa KK : 987
- Desa Citorek Sabrang : 1.779 jiwa KK : 593
Jumlah : 15.639 jiwa Jumlah KK : 5.213
- Iklim
Kondisi Tofografis Wewengkon Citorek, ketinggian 501-1050 mdpl, serta
dataran tinggi Gunung Sanggabuana dan puncak Pegunungan Halimun, yang
letaknya mengelilingi Citorek. Suhu udara di Citorek antara 24,5 –
28,8 oC. Sebagai wilayah tropis, Citorek mempunyai curah
hujan dengan kisaran 4000-6000 mm / tahun. Pada musim hujan, mulai
Oktober sampai April, hampir dapat dipastikan terjadi hujan lebat
setiap hari, sementara pada musim kemarau, mulai Mei sampai
September.
3. KASEPUHAN CITOREK
- Pemerintahan Desa
1.
Sejarah Pemerintahan Desa
Data yang pasti berdirinya Desa Citorek adalah pada tanggal 30
Oktober 1861 berdirinya kampung Lebak Kopo yang sekarang dikenal
dengan daerah Lebak Peuneuy, dari lebak Kopo pindah ke Lebak Tugu
yaitu yang sekarang dikenal sebagai Tari Kolot, kedua daerah tersebut
letaknya diujung timur Kampung Guradog Desa Citorek Timur.
Pada tahun 1862 kampung Lebak Kopo ini berpindah ke kampung Lebak
Sabrang, yaitu yang selanjutnya dikenal sebagai Babakan Balai Desa
dan sekarang dikenal sebagai kampung Babakan Naga Jaya. Pada tahun
1863 terpecah-pecah menjadi empat (4) kampung, yaitu Kampung Naga,
Kampung Guradog, Kampung Cibengkung, Dan Kampung Sabagi. Kampung
Sabagi kita kenal sekarang sebagai kampung Ciusul.
Pada waktu itu banyaknya kepala keluarga dari keempat kampung
tersebut hanya 32 kepala keluarga. Dan pada tahun itu juga, yaitu
tahun 1863 dibentuk desa dari keempat kampung tersebut di atas, yaitu
yang diberi nama Desa Citorek yang kita kenal sekarang ini dan kepala
desanya yang pertama adalah Bapak Marjai.
Pada tahun 1870 diwakilkan kepada Bapak Rata, kemudian pada tahun
1873 diadakan pemilihan Kepala Desa menurut adat kampung, dan yang
terpilih sebagai Kepala Desa pada waktu itu adalah Bapak Arsimin.
Setelah 17 tahun berikutnya, yaitu pada tahun 1890 diadakan kembali
pemilihan Kepala Desa, yang terpilih adalah Bapak Saonah yaitu anak
dari Bapak Rata.
Pada tahun 1899 kembali diadakan pemilihan Kepala Desa, yang terpilih
ialah Bapak Jahidi, yaitu saudaranya bapak Rata. Beliau memangku
jabatan sebagai Kepala Desa selama 35 tahun dan ditambah dengan 5
tahun sehingga menjadi 40 tahun. Tetapi masa jabatan selama 5 tahun
tidak disyahkan oleh pemerintah tetapi diakui oleh masyarakat.
Pada tahun 1939 sampai tahun 1940 tidak ada yang menjabat sebagai
kepala desa. Tetapi baru pada tahun 1941 diadakan kembali pemilihan
Kepala Desa dan yang terpilih sebagai Kepala Desa ialah Bapak Nahari.
Masa jabatannya hanya 5 tahun yaitu sampai dengan tahun 1949.
Pada tahun itu juga diadakan pemilihan dan yang terpilih dalah Bapak
Jaeli sampai dengan tahun 1955 dan langsung diadakan kembali
pemilihan dan yang terpilih adalah Bapak Markin. Pada tahun 1962
diadakan kembali pemilihan Kepala Desa yang terpilih adalah Bapak
Sukarta masa jabatannya selama 12 tahun.
Pada tahun 1974 Pejabat Kepala Desa Sementara dalah Bapak Usman
sampai dengan tahun 1977. Pada tahun itu tepatnya bulan Oktober
diadakan kembali pemilihan kepala desa dan yang terpilih sebagai
Kepala Desa adalah Bapak Nurkib.
Pada saat Pemerintahan Desa dipegang oleh Bapak Nurkib ini, Desa
Citorek dipekarkan (dipecah) menjadi dua (2) Desa tepatnya pada tahun
1982. Desa yang baru sebagai Desa Pemekaran adalah Desa Ciparay. Pada
tahun itu juga, yakni 1982 di desa pemekaran langsung dilaksanakan
pemilihan Kepala Desa dan Kepala Desa yang terpilih adalah Bapak Ace
Atmawijaya.
Bapak Ace Atmawijaya menjadi Kepala Desa sejak tahun 1982 sampai
tahun 1990. pada masa pemerintahan desa dipegang oleh Bapak Ace
Atmawijaya, tepatnya pada tahun 1983 Desa Ciparay dipecah atau
dipekarkan menjadi dua Desa, yakni Desa Ciusul. Pada tahun 1983 di
desa pemekaran pejabat sementara adalah Bapak Dalim, yakni sejak
tahun 1983 sampai tahun 1984. Pada tahun ini langsung diadakan
pemilihan kepala desa dan yang terpilih adalah Bapak Samdani, ia
memerintah sejak tahun 1984 sampai tahun 1991.
Sejak tahun 1983 di Wewengkon Citorek terdapat tiga Pemerintahan
Desa, yakni Desa Citorek, Desa Ciparay, dan Desa Ciusul..
Kebali Kepada Desa Citorek, dari tahun 1977 sampai tahun 1985 yang
menjadi Kepala Desa Citorek adalah Bapak Nurkib dan sejak tahun 1885
sampai tahun 1987 ia menjabat sebagai Pejabat Sementara (Karteker)
pada tahun ini kembali diadakan pemilihan kepala desa dan yang
terpilih sebagai Kepala desa adalah Bapak Sumedi. Bapak Sumedi
menjadi Kepala Desa sejak 1987 sampai tahun 1998.
Pada tahun 1998 kembali dilaksanakan pemilihan Kepala Desa dan yang
menjadi kepala desa adalah Bapak Subani. Bapak Subani menjadi kepala
desa dari tahun 1998 sampai tahun 2006.
Pada awal tahun 2006 masih pada masa pemerintahan Bapak Subani, Desa
Citorek dipekarkan menjadi dua desa, yakni Desa Citorek Barat
(Cibengkung), yang menjadi Pj. Kepala Desa Sementara adalah Bapak
Didi Jayadi dan di Desa Induk, karena masa jabatan Bapak Subani
berakhir tahun 2006, maka pengganti Bapak Subani diangkat seorang
Pejabat Sementara (Pj.) pada Agustus 2006 dan yang menjadi Pj.
Sementara Desa Citorek Tengah adalah Bapak Ending Rosadi, S.Pd.
sampai tahun 2007. Sekitar pertengahan tahun 2007 kembli
diselenggarakan pemilihan Kepala Desa di Desa Citorek Tengah dan yang
menjadi Kepala Desa adalah Karjaya sejak 2007 – 2014.
Perlu diketahui bahwa pada tahun 2006 seluruh Desa yang ada di
Wewengkon Citorek berubah nama berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Lebak Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penataan, dan Perubahan
Nama Desa-desa di Wilayah Kabupaten Lebak (Lembaran Daerah Kabupaten
Lebak tahun 2006 nomor 5 Seri D). Perubahan Nama-nama desa tersebut
adalah sebagai berikut:
- Desa Citorek menjadi Desa Citorek Tengah.
- Desa Ciparay menjadi Desa Citorek Timur.
- Desa Ciusul menjadi Desa Citorek Kidul.
- Desa Citorek Barat (dipekarkan pada tahun 2006).
- Desa Citorek Sabrang ( dipekarkan tahun 2009).
Kembali kepada Desa Ciparay di atas, Bapak Ace Atmawijaya menjabat
kepala desa selama dua kali masa jabatan, yakni dari tahun 1982
sampai 1990 dan jabatan yang kedua kalinya adalah tahun 1990 sampai
tahun 1999. Pada tahun 1999 dilaksnakan kembali Pemilihan Kepala Desa
Ciparay dan yang terpilih menjadi kepala desa adalah Bapak Sukardi.
Ia menjabat sejak 1999 sampai 2007. pada saat ini yakni, tahun 2007
Desa Ciparay (Citorek Timur), sedang dalam proses pemekaran kembali
menjadi dua desa. Yakni dipekar manjadi Desa Citorek Timur (Induk)
dan Desa Citorek Sabrang (Pemekaran).
Mengenai Desa Ciusul (Citorek Kidul) saat kepala desa dipegang oleh
bapak Samdani, yang memerintah sejak tahun 1984 sampai tahun 1991.
Pada tahun 1991 sampai tahun 1995 kekosongan Kepala Desa diisi oleh
Pj. Sementara, yaitu Bapak Rustandi. Pada tahun ini juga, yakni tahun
1995 dilaksanakan kembali pemilihan kepala desa dan yang terpilih
adalah Bapak Arpan. Ia memerintah sejak tahun 1993 sampai tahun 2003.
Pada tahun ini pula dilaksanakan pemilihan kepala desa dan yang
terpilih adalah Bapak Narta. Ia menjabat sejak tahun 2003 sampai
tahun 2008 mendatang.
Saat ini tahun 2007 Desa Citorek Timur masih dalam proses Pemekaran,
yakni dipekar kembali menjadi dua Desa, yakni desa Citorek Timur dan
Desa Citorek Sabrang.
2.
Pemimpin Desa Citorek Dari Masa Ke Masa
Berikut ini kita dapat melihat dengan jelas Kepala Desa yang pernah
memimpin desa di Wewengkon Citorek.
- Desa Citorek Tengah
Tabel
1.
Kepala
Desa Citorek Tengah
- NoNamaMasa JabatanStatusKeterangan1.2.3.4.5.6.7.8.9.1011121314151617MarjaiRataArsiminSaonahJahidi**………NahariJaeliMarkinSukartaUsmanNurkibNurkibSumediSubani *Ending Rosadi, S.Pd.Karjaya1862-18701870-18731873-18901890-18991899-19391939-19411941-19491949-19551955-19621962-19741974-19771977-19851985-19871987-19981998-20062006-20072007-2014DefinitifDefinitifDefinitifDefinitifDefinitifKosongDefinitifDefinitifDefinitifDefinitifPjs.DefinitifPjs.DefinitifDefinitifPjs.Definitif** tidak ada pejabat Kepala Desa* Peristiwa perubahan nama desa (Desa Citorek menjadi Desa Citorek Tengah)
- Desa Citorek Timur
Tabel
2.
Kepala
Desa Citorek Timur
- NoNamaMasa JabatanStatusKeterangan1.2.3.4.Ace AtmawijayaAce AtmawijayaSukardiUsup Dadang1982-19901990-19991999-20072007-2014DefinitifDefinitifDefinitifDefinitif
- Desa Citorek Kidul
Tabel
3.
Kepala
Desa Citorek Kidul
- NoNamaMasa JabatanStatusKeterangan1.2.3.4.5.6.DalimSamdaniRustandiArpanNarta (Atok)Narta (Atok)1983-19841984-19911991-19951995-20032003-20082008-2010Pjs.DefinitifPjs.DefinitifDefinitifPjs.
- Desa Citorek Barat
Tabel
4.
Kepala
Desa Citorek Tengah Barat
- NoNamaMasa JabatanStatusKeterangan1.2.Didi JayadiDian Purnama2006-20072007-2010Pjs.Definitif
5. Desa Citorek Sabrang
Tabel
5.
Kepala
Desa Citorek Sabrang
- NoNamaMasa JabatanStatusKeterangan1.Edih Mulyadi2009-2011Pjs.
4. KARAKTERISTIK MASYARAKAT
CITOREK
4.1 Karakteristik Masyarakat
Kasepuhan Citorek
Masyarakat
Citorek disebut juga dengan Pangawinan kehidupannya sudah setengah
modern karena jalan sudah ada, listrik dan Televisi sudah ada dan
bangunan rumahnya beberapa sudah modern tetapi sebagian besar
rumahnya masih asli (rumah panggung). Bahasa yang digunakan bahasa
Sunda, sebagian besar masyarakatnya menganut agama Islam dan setiap
melakukan suatu kegiatan biasanya memakai kalender hijriah/islam,
untuk itu setiap melakukan/menanam sesuatu harus membaca dua kalimat
syahadat.
Masyarakat
Citorek sebagian besar penghidupannya dari menanam padi (nyawah),
oleh karena itu masyarakat Desa Citorek jika ingin mempunyai istri
harus bisa menanam padi. Ada hari-hari tertentu masyarakat Citorek
tidak boleh melakukan kegiatan terutama di sawah yaitu hari Jumat dan
Minggu, maksudnya kalau hari Jumat mereka harus melaksanakan shalat
jumat, dan hari minggu mereka menghormati hari libur
nasional/menghormati pemerintah. Selayaknya kita menyadari, bahwa
kearifan tradisional merupakan alternatif yang efektif disamping
pengetahuan ilmiah, sehingga kebijakan pembangunan yang hendak
dilakukan akan lebih banyak memiliki kemungkinan dan pilihan.
Pengetahuan tradisional pada umumnya lebih murah dan adaptif karena
didasarkan pada keterampilan, material, dan kondisi lingkungan lokal
Setiap
mengadakan perayaan selalu diiringi Goong Gede (Goong besar), goong
gede ini dimainkan setahun 4 kali yaitu pada saat Ngaseuk, Mipit,
Gegenek dan Seren Tahun. Goong gede terdiri dari saron, kecrek,
kenong, dan kending. dimainkan oleh kurang lebih lima orang yang
diambil dari pegawai kasepuhan.
4.2 Sistem Sosial
Masyarakat
Kasepuhan Wewengkon Citorek dalam kehidupan sosial menganut tiga
sistem, yaitu:
- Negara (jaro/lurah),
- Agama (panghulu),
- Karuhun (kasepuhan/kaolotan).
4.2.1 Latar Belakang Lembaga Adat
Dalam
komunitas Kasepuhan Wewengkon Citorek, Lembaga Adat merupakan Lembaga
yang dianggap formal. Keberadaannya merupakan bagian yang terpenting
dalan sisten kehidupan sosial masyarakatnya. Pemimpin adat merupakan
sosok pemipin yang dipatuhi. Kepatuhan terhadap pemimpin adat
merupakan hal yang tidak dapat terbantahkan. Maka, dengan sendirinya
Pemipin Adat harus mampu membawa masyarakat pada kondisi yang lebih
baik.
Sesui
dengan kebutuhan komunitas adat, Adat Kasepuhan Citorek memiliki
moment penting yang menjadi latar belakang terbentuknya struktur
kelembagan Adat Kasepuhan Citorek. Moment ini telah membetnuk
posisi-posisi/jabatan-jabatan tertentu sesuai dengan fungsinya dalam
kelembagaan Adat Kasepuhan Citorek, moment yang dimaksud adalah:
- Moment Kelahiran
- Moment Kehidupan /Penghidupan
- Moment Kematian.
Moment
kelahiran menjadi cikal bakal adanya jabatan Bengkong, momen
Kehidupan melahirkan jabatan Jaro Adat dan momen Kematian melahirkan
jabatan Panghulu dalam struktur Adat Kasepuhan Citorek. Adapun
adanya baris kolot dalam struktur merupakan bagain dari kebutuhan
seorang pemimpin terhadap struktur dalam mengawal setiap kebijakan
yang akan ditetapkan.
Dalam
perkembangannya kelembagaan ini tidak berubah dari segi struktur ,
namum mengalami perluasan dalam hal fungsi masing-masing
posisi/jabatan. Perluasan ini sebagai akibat dari adanya interaksi
dengan komunitas lain, sehingga tugas posisi/jabatan dari cukup
sederhana menjadi lebih konpleks. Namun perluasan fungsi ini tidak
terlepas dari garis merah yang sebelumnya telah ditetapkan. Sebagai
contohnya adalah perluasan fungsi penghulu yang tadinya hanya
mengurusi masalah kematian kini fungsinya lebih luas dalam
mengatur masalah keagamaan sperti pernikahan, khitanan dan lainnya.
4.2.2 Struktur Kelembagaan Adat
Kasepuhan Citorek
Kasepuhan
merupakan jabatan tertinggi dalam struktur kelembagaan adat
Kasepuhan Citorek. Katua Kasepuhan diberinama Oyok. Oyok adalah
pemimpin, pengatur dan pelindung masyarakat. Dalam melaksnakan
tugasnya sebagai pemimpin, Oyok dibantu oleh Baris Kolot, Jaro Adat,
dan Penghulu.
Baris
Kolot adalah kumpulan orang-orang
penting dalam struktur kelembagaan terdiri dari 7 (tujuh) orang
dengan fungsi/spesifikasi tertentu yang bertugas memberikan nasehat,
arahan, teguran, kritikan dan masukan-masukan kepada Oyok.
Jaro
Adat adalah orang yang bertugas dalam
prosesi keAdatan, misalnya Seren Taun. Jaro Adat juga merupakan orang
pertama yang harus ditemui oleh pihak luar sebelum berhubungan dengan
kasepuhan. Jaro Adat adalah jembatan penghubung antara pihak luar
dengan kasepuhan (bagian Kanagaraan).
Panghulu
merupakan orang yang bertanggungjawab
dalam prosesi keagamaan, kalahiran, perkawinan, kematian, khitanan,
pengajian dan lain-lain. Ia adalah orang yang memiliki pengetahuan
agama yang kuat.
4.2.3
Mekanisme Musyawarah
Kasepuhan Citorek menjungjung tinggi mekanisme musyawarah. Walaupun
Jaro Adat adalah orang yang bertanggungjawab dalam prosesi keAdatan
Seren Taun, namun penentuan waktu Seren Taun tetap ditentukan melalui
mekanisme musyawarah terlebih dahulu. Para pihak yang bermusyawarah
mereka para Baris Kolot termasuk di dalamnya Jaro Adat dan Penghulu.
Semuanya wajib hadir saat melakasanaan musyawarah. Bilamana tidak
dapat hadir, maka harus ada yang menggantikan sebagai wakil.
4.2.4
Desentralisasi Kekuasaan
Dalam Pemerintahan Desa juga dibentuk struktur kelembagaan seperti
yang ada di Kasepuhan. Hal ini merupakan bagian dari fungsi
desentralisasi kekuasaan Kasepuhan. Dalam pelaksanaan tiap struktur
kelembagaan yang ada di desa harus merupakan tokoh adat/kokolot yang
mendapat mandat untuk memimpin desa tersebut dalam konteks
kelembagaan adat. Selain itu juga mereka berfungsi sebagai penyambung
lidah dari setiap hasil musyawarah di pusat kasepuhan, dan bisa juga
sebagai patner desa dalam melaksanakan program untuk kesejahteraan
masyarakatnya.
4.2.5
Masa Jabatan dan Proses Pemilihan
Masa
jabatan dalam tiap posisi dalam strutur kelembagaan adalah sepanjang
masa hidupnya. adapaun bilamana ada hal-hal yang diluar dugaan maka
mekanisme musyawarah dijalankan dalam mengambil keputusan. Yang
menggantikan posisi tiap jabatan bilamana yang bersangkuitan
meninggal dunia adalah dari kalangan keluarga yang memenuhi syarat
dan dianggap sesuai dengan wagsit/uga
yang dirasakan oleh pejabat sebelumnya.
4.2.6
Hubungan dengan Kelembagaan Formal
Dalam lembaga desa yang berada di wilayah/Wewengkon Citorek,
kelembagaan adat merupakan bagian dari struktur formal kelembagaan
desa dan sudah tertulis. Hal ini dapat dilihat dalam struktur
kelembagaan di desa yang berada di Wewengkon Citorek, yakni Desa
Citorek Tengah, Desa Citorek Timur, Desa Citorek Kidul, Desa Citorek
Barat dan Desa Citorek Sabrang sebagai berikut:
- Sistem Pertanian di Kasepuhan Citorek
1) Pertanian di
Sawah (Rice Growing)
Sawah
merupakan lahan pertanian yang oleh warga ditanam komoditi tanaman
pangan, yaitu padi serta digunakan untuk budidaya ikan untuk menunggu
tanaman padi yang selanjunya. Menurut aturan adat, masa tanam panen
di wewengkon adat Kasepuhan Citorek adalah 1 (satu) kali dalam
setahun (tanam panen selama 6 bulan). Jenis padi yang ditanam
beragam. Jenis padi yang ditanam adalah varietas lokal yang
dikumpulkan sejak dulu dan dibudidayakan secara turun-temurun, yang
hingga saat ini telah mencapai 127 varietas. Masyarakat Tradisi
Citorek memilih jenis padi yang akan ditanam berdasarkan kecocokan
dengan musim dan ketinggian tanah. Jenis padi tersebut bukan jenis
unggul yang dapat dipanen beberapa kali dalam setahun. Jenis padi
yang di tanam di Citorek adalah jenis padi tradisional yang biasa
ditanam pada ketinggian 900-1200 dapl antara lain, Cinde;
Angsana; Gajah Pondok; Gajah Bareuh; Sunlig; Leneng; Nete; Kui;
dan Ceure’. Untuk ketinggian 600 m biasanya ditanami padi
Angsana, Cere Abah, Sri Kuning, Banteng, dan Pare Bandung.
Sedangkan untuk jenis padi ketan adalah Ketan Bogor, Ketan
Kidang, Ketan Bereum, dan Ketan Hideung. Namun yang paling
dominan adalah jenis padi kewal, ketan bogor,
ketan bilatung, ketan beledug, ketan larasri, ketan gadog, ketan
hidung, ketan nangka, peteuy, seksek, kui, nete, sri kuning, raja
wesi, cere, gantang.
2)
Penggarapan Sawah
Cara
penggarapan sawah dimulai dari sawah
tangtu. Sawah tangtu merupakan sawah
komunal adat Kasepuhan Citorek. Penggarapan sawah tangtu ini
dilakukan oleh masyarakat adat yang digerakan oleh Jaro Adat melalui
Kepala Desa untuk bergotong royong dan hasilnya dipergunakan untuk
kegiatan atau kebutuhan adat. Sebelum dimulainya penggarapan sawah
dilakukan musyawarah Kasepuhan mengenai waktu yang tepat untuk mulai
asup leuweung
(penggarapan sawah dan huma, berkbun atau bercocok tanam lainnya).
Musyawarah Asup leuweung
tersebut satu paket dengan seren tahun.
Setelah selesai pengolahan sawah tangtu, masyarakat baru mulai
menggarap sawahnya masing-masing.
Dalam menanam padi terdapat beberapa tahapan yang yang telah menjadi
ketetapan warga. Tahapan-tahapan tersebut meliputi:
- Ngagalenganan/Mopog : Membetulkan/merapikan pembatas atau pematang sawah yang
menjadi batasdengan sawah yang lainnya.
2. Macul : Macul menyangkut macul badag dan macul
alus di sawah.
3. Nyogolan : Meratakan seluruh permukaan sawah
tanah (bagian sawah) yang
belum rata.
4. Musyawarah Titiba Binih : Musyawarah Baris Kolot
untuk menentukan waktu tebar.
5. Tebar/Sebar : Menumbuhkan bibit padi pada
persemaian atau pabinihan
(membibitkan awal)
6. Cabut : Mengambil bibit di pabinihan atau
tempat persemaian untuk ditandur
atau di tanam
7. Tandur : Menanam
bibit padi yang sudah tumbuh setelah tebar.
8. Ngoyos 1/ngaramet :
Memberssihkan tanaman pengganggu dan gangguan rumput yang
menghambat pertumbuhan tanaman padi.
9. Babad :
Membersihkan rumputan atau tanaman pengganggu di pematang
sawah.
10. Ngoyos 2 :
Membersihkan tanaman pengganggu dan gangguan rumput yang
menghambat pertumbuhan tanaman padi.
11. Mipit : Mipit
merupakan prosesi upacara adat untuk memulai masa panen.
12. Dibuat : Panen
mengambil / memetik tanaman padi yang sudah matang.
13. Ngalantay/moe :
Menjemur padi stetlah dipanen di atas lantayan.
14. Ngunyal : Mengangkut
padi dari lantayan/sawah setelah dipocong. Pocong
merupakan gabungan tiga ikat atau kepeul padi menjadi satu yang
disebut pocong.
15. Asup Leuit :
Memasukan padi yang sudah kering dari jemuran/lantayan.
16. Nganyaran :
Selamatan untuk padi yang baru dipanen, dan memasak padi menjadi
nasi yang panen pada tahun tersebut.
17. Badamian Seren
Taun : Musyawarah untuk acara seren
tahun.
3) Reuma
Reuma
di Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek dapat dibagi 3 (tiga) kelas
yaitu:
1. Reuma Ngora : Lahan
yang merupakan bekas garapan warga yang kemudian diringgalkan
kurang lebih 2-3 tahun, kemudian lahan tersebut bisa dibuka kembali
sebagai lahan garapan.
2. Reuma Kolot : Lahan
yangmerupakan bekas garapan yang kemudian ditinggalkan warga
lebih dari 4 (empat) tahun, dan pada tahap selanjutnya bisa menjadi
leuweung cadangan.
3. Sampalan : Lahan yang
merupakan bekas garapan kemudian menjadi reuma, lalu oleh
warga dimnafaatkan untuk mengembalakan ternak seperti kerbau.
4) Huma
Huma merupakan lahan pertanian dengan kondisi tanpa irigasi atau yang
disebut ladang. Komoditi pangan yang ditanam adalah padi dan selain
padi masyarakat biasa pua menanam tanaman jenis palwija dan kayu
produksi. Huma dalam pengolahannya ada beberapa tahapan, meliputi:
1. Nyacar : Membersihkan
lahan dari tanaman yang tumbuh pada lahan yang akan dijadikan
huma.
2. Ngaduruk : Membakar
bekas-bekas tanaman yang ditebang pada lahan yang akan dijadikan
huma tetapi menunggu sapai keringnya sisa-sias tanaman tersebut.
3. Bgaseuk : Menanam padi
pada lubang-lubang yang sudah disediakan dengan menggunakan
alat aseuk (kayu dengan ukuran sebesar kepala tangan dengan
ujungnya
diruncingkan).
4. Ngored : Membersihkan
tanaman pengganggu yang dapat menghambnat pertumbuhan
tanaman padi huma (Ngored 1 dan 2).
5. Mipit : Mipit merupakan
prosesi upacara adat untuk memulai masa panenpadi huma.
6. Panen : Panen mengambil
/ memetik tanaman padi yang sudah matang atau sudah layak
untuk dipanen.
4.4 Konsep Konservasi Hutan Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek
Lingkungan
alam paling primer bagi masyarakat Kasepuhan adalah hutan yang
merupakan sumber kehidupan. Hutan di sekitar Citorek secara adat
dibedakan sesuai dengan fungsinya. Di Citorek dikenal 3 (tiga) jenis
hutan, yakni:
- Leuweung Tutupan
Leuweung Tutupan atau Leuweung Geledegan arti harfiahnya
adalah hutan tua, yaitu hutan yang masih lebat dengan berbagai jenis
tumbuhan asli besar dan kecil, lengkap dengan semua satwa
penghuninya. Hutan jenis ini sama sekali tidak boleh dijamah oleh
manusia, dalam istilah secara umum oleh pihak perhutani terutama
disebut hutan primer. Hutan jenis ini menurut Adat Kasepuhan Citorek
tidak boleh dirusak karena dianggap sebagai pelindung kehidupan atau
seumber kehidupan, intinya merupakan sumber mata air (hulu cai’).
Contoh jenis hutan ini adalah kawasan hutan di dalam TNGH (Taman
Nasional Gunung Halimun). Yang mengelilingi wilayah Citorek.
- Leuweung Titipan
Leuweung Titipan
merupakan Leuweung Kolot juga yang dikeramatkan. Hutan jenis
ini sama sekali tidak boleh dieksploitasi atau diganggu.
Bahkan hanya untuk melewatinya atau memasukinya saja cukup sulit.
Setiap warga yang hendak lewat atau masuk ke dalam hutan jenis ini
harus meminta ijin khusus dari Sesepuh (ketua adat).
Penggunaan hutan tersebut dimungkinkan apabila telah datang
ilapat/wangsit dari nenek moyang kepada ketua adat. Adanya
jenis Leweung ini lebih memudahkan pemerintah dalam melasakanakan
perlindungan hutan dan kawasannya yang sejalan dengan prinsip-prinsip
Masyarakat Adat Citorek dalam melestarikan dan melindungi hutan dari
segala bentuk pengrusakan dan bahkan penjarahan.
Leuweung
Titipan di Citorek terletak di bagian timur, yakni di Gunung
Ciawitali yang merupakan kawasan Taman Nasional Gunung Halimun
(TNGH), dan di bagian barat Citorek, tepatnya di kawasan Gunung
Nyungcung (Cibedug) dan Gunung Bapang. Leuweung titipan yang paling
dominan adalah dikenal dengan hutan Sangga Buna dan hutan Lebak
Cawene.
- Leuweung Bukaan/Garapan
Leuweung
Sampalan atau Leuweung Bukaan merupakan hutan yang dapat dimanfaatkan
warga untuk pembukaan ladang, pengembalaan ternak (kerbau), membuat
petak sawah, mengambil kayu dan hasil hutan lainnya. Jenis hutan ini
terletak di sekitar tempat pemukiman dan mengelilingi perkampungan
Citorek. Jika pembukaan hutan tersebut telah melibatkan penanaman
kayu albasia dan sejenisnya atau kayu keras lainnya dan terjadi
pertumbuhan sekunder, maka hutan jenis ini disebut juga sebagai reuma
ngora (blukar baru), dan reuma
kolot (blukar tua) bagi yang prosesnya
lebih lanjut.
Jenis hutan ini
kondisi pada saat ini telah mengalami berbagai penggarapan seiring
makin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan
lahan-lahan tersebut untuk menanam berbagai jenis pohon produksi dan
buah-buahan. Kebiasaan berladang secara berpindah-pindah telah
ditinggalkan oleh masyarakat Adat Kasepuhan Citorek. Mereka dalam
melaksanakan bercocok tanam kini telah menetap dan berusaha untuk
mengindari kerusakan hutan dan ekosistemnya dari akibat pembukaan dan
penggarapan lahan dari leweung
bukaan tersebut.
Pembagian peruntukkan hutan
secara adat tersebut menunjukkan bahwa dalan kearifan adat, disadari
sepenuhnya fungsi hutan untuk konservasi. Dalam hal ini hutan
sebagai hulu/sirah cai’, yang mempunyai pengertian secara
harfiah adalah kepala air, yang dimaksudkan sebagai pelindung mata
air. Secara tradisi/adat masyarakat Adat Kasepuhan Citorek menyadari
bahwa hutan sangat berperan dalam mempertahankan kelangsungan mata
air dan tersedianya air. Hal ini tidak berbeda dengan konsep ilmu
pengetahuan modern.
4.5 Seren Taun Wewengkon Adat
Kasepuhan Citorek
Seren
Taun adalah ritual yang dilakukan oleh masyarakat Citorek tiap
satu tahun sekali, biasanya di bulan Syawal. Tujuannya untuk
menghormati dan sebagai tanda terima kasih kepada Yang Maha Kuasa dan
Leluhur yang telah memberikan keberkahan dan kesuburan. Masyarakat
Citorek setiap mengadakan perayaan Sunatan/hajatan selalu dilakukan
saat Seren Taun, perayaan sunatan dilakukan secara
besar-besaran. Proses Seren Taun di Wewengkon Adat Kasepuhan
Citorek adalah sebagai berikut:
- Ngabakti dan ngajiwa
Ngabakti
merupakan kegiatan membawa/masrahkeun hasil pertanian berupa Padi
kepada kasepuhan. Ngajiwa merupakan konsep sensus jiwa warga
adat dan harta benda dilingkungan Adat Kasepuhan Citorek.
- Hiburan/raramean
Hiburan
dilakukan pada malam hari sebelum perayaan seren taun, biasanya
hiburan topeng, koromong, Angklung, dan kesenian moderen.
- Memotong Kerbau
Motong
kerbau dilakukan pagi hari dilakukan oleh para sesepuh/kokolot
setelah itu daging tersebut yang disebut daging jiwaan dibagikan
kepada seluruh masyarakat Citorek / kepada tiap keluarga (susuhunan),
semua masyarakat harus dapat bagian walaupun sedikit. Daging kerbau
tersebut dibeli dari iuran masyarakat.
- Ziarah/ ngembangan
Ziarah
ketanah leluhur atau ke karuhun.
- Rasul serah tahun / syukuran / selametan
Syukuran
dilakukan di Citorek Timur di tempat Kasepuhan, biasanya para
kasepuhan/kokolot, jaro, panghulu berkumpul sambil bermusyawarah
mengevaluasi hasil pertanian dari tahun ke tahun dan makan secara
bersama-sama.
- Hajatan/Sunatan
Kebiasaan
masyarakat Citorek setelah meakukan upacara Adat Seren tahun
dilangsungkan dengan kegiatan hajatan secara masal, yang diiringi
dengan arak-arakan (helaran).
- Asup Leuweung
Pertanda
warga Adat/Incu putu memulai kegiatan pekerjaan di sawah dan di
ladang, acara ini biasanya diiringi dengan menabuh Goong gede.
- PROFIL CALON PEMEKARAN KECAMATAN CITOREK
- Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk
- NoDesaLuas Desa (Ha)Jumlah PendudukKeteranganJiwaKK12345Citorek TengahCitorek TimurCitorek BaratCitorek KidulCitorek Sabrang2.2221.7132.1252.2221.6995.6823.0332.9602.1851.7791.8941.011987728593Jumlah9.46915.6395.213
- Sumber Daya Manusia
No
|
Desa
|
Keterangan
|
||||
SMA
|
D2
|
S1
|
S2
|
|||
1
|
Citorek Tengah
|
281
|
56
|
47
|
4
|
|
2
|
Citorek Timur
|
265
|
48
|
38
|
3
|
|
3
|
Citorek Sabrang
|
24
|
10
|
5
|
-
|
|
4
|
Citorek Barat
|
50
|
5
|
15
|
2
|
|
5
|
Citorek Kidul
|
37
|
6
|
14
|
-
|
|
Jumlah
|
657
|
125
|
119
|
9
|
- Sarana Pemerintahan Desa
- NoDesaSaranaKeteranganKantor DesaPos Kamling1Citorek Tengah182Citorek Timur133Citorek Sabrang-34Citorek Barat195Citorek Kidul13Jumlah426
- Tenaga PNS dan Militer
- NoDesaPNSMiliterKaterangan1Citorek Tengah30-2Citorek Timur1523Citorek Sabrang--4Citorek Barat15-5Citorek Kidul6-Jumlah662
- Tenaga Honorer
No
|
Desa
|
Tenaga di Lembaga Pendidikan
|
Keterangan
|
||||
SD
|
SMP
|
SMA
|
Univer-sitas
|
MDA
|
|||
1
|
Citorek Tengah
|
12
|
5
|
6
|
1
|
5
|
|
2
|
Citorek Timur
|
3
|
2
|
1
|
-
|
5
|
|
3
|
Citorek Sabrang
|
-
|
-
|
1
|
-
|
2
|
|
4
|
Citorek Barat
|
7
|
-
|
-
|
-
|
5
|
|
5
|
Citorek Kidul
|
3
|
-
|
1
|
-
|
4
|
|
Jumlah
|
27
|
7
|
9
|
1
|
21
|
- Sarana KeagamaanNoDesaSaranaKeteranganPonpesMesjidMusholah1Citorek Tengah12292Citorek Timur14133Citorek Sabrang8144Citorek Barat8285Citorek Kidul313Jumlah45727
- Sarana Pendidikan
No
|
Desa
|
Sarana Pendidikan
|
Keterangan
|
||||
TK
|
SD
|
SMP
|
SMA
|
MDA
|
|||
1
|
Citorek Tengah
|
1
|
3
|
1
|
1
|
1
|
|
2
|
Citorek Timur
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1
|
|
3
|
Citorek Sabrang
|
-
|
1
|
-
|
-
|
-
|
|
4
|
Citorek Barat
|
-
|
3
|
-
|
-
|
1
|
|
5
|
Citorek Kidul
|
-
|
1
|
-
|
-
|
1
|
|
Jumlah
|
1
|
8
|
1
|
1
|
4
|
- Sarana Kesehatan
No
|
Desa
|
Sarana
|
Keterangan
|
|||
Pustu
|
Puskesdes
|
Polindes
|
Posyandu
|
|||
1
|
Citorek Tengah
|
-
|
-
|
1
|
4
|
|
2
|
Citorek Timur
|
1
|
-
|
-
|
4
|
|
3
|
Citorek Sabrang
|
-
|
-
|
-
|
3
|
|
4
|
Citorek Barat
|
-
|
-
|
-
|
4
|
|
5
|
Citorek Kidul
|
-
|
1
|
-
|
4
|
|
Jumlah
|
1
|
1
|
1
|
11
|
- Sarana Perekonomian
- NoDesaSaranaKeteranganHullerToko/Suplayer1Citorek Tengah622Citorek Timur473Citorek Sabrang314Citorek Barat535Citorek Kidul33Jumlah2116
- Sarana Olahraga
No
|
Desa
|
Sarana
|
Keterangan
|
||||
Sepak
Bola
|
Bola
Volly
|
Bulu
Tangkis
|
Basket
|
Tenis
Meja
|
|||
1
|
Citorek Tengah
|
1
|
2
|
1
|
1
|
4
|
|
2
|
Citorek Timur
|
-
|
-
|
1
|
-
|
2
|
|
3
|
Citorek Sabrang
|
1
|
1
|
1
|
-
|
1
|
|
4
|
Citorek Barat
|
-
|
2
|
1
|
-
|
3
|
|
5
|
Citorek Kidul
|
1
|
1
|
1
|
-
|
2
|
|
Jumlah
|
3
|
6
|
5
|
1
|
12
|
- Sarana Pariwisata
No
|
Desa
|
Wisata
|
Keterangan
|
||||
Alam
|
Sejarah
|
Budaya
|
|||||
1
|
Citorek Tengah
|
1
|
3
|
3
|
|||
2
|
Citorek Timur
|
4
|
5
|
3
|
|||
3
|
Citorek Sabrang
|
2
|
1
|
3
|
|||
4
|
Citorek Barat
|
6
|
5
|
3
|
|||
5
|
Citorek Kidul
|
6
|
1
|
3
|
|||
Jumlah
|
17
|
15
|
15
|
- Sumber Daya ALam Wewengkon Citorek
No
|
Jenis Penggunaan Lahan
|
Jumlah
(Ha)
|
Keterangan
|
1.
2.
3.
|
Pemukiman
Lahan pertanian :
a. Sawah
b. Daratan/kebun
Hutan/leuweung
|
71,842 Ha
2.396,374 Ha
3.012,009 Ha
3.988,375 Ha
|
|
Jumlah
|
9,468,6 Ha
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar